DPR Minta Kementerian Tenaga Kerja Cegah PHK Massal di Danamon

Komisi IX DPR Rapat Dengar Pendapat dengan SP Bank Danamon
Komisi IX DPR Rapat Dengar Pendapat dengan SP Bank Danamon

Buruh.co, Jakarta -Dewan Perwakilan Rakyat meminta Kementerian Tenaga Kerja mencegah PHK massal pada buruh di Bank Danamon. Ini karena PHK tersebut janggal dan ditenggarai bertujuan untuk melemahkan Serikat Pekerja Bank Danamon.

SP Bank Danamon mencatat ada gelombang PHK besar-besaran sejak 2014. Dalam kurun 2014-2016, ada 10 ribu buruh di-PHK tanpa alasan yang jelas. Anggota Komisi Tenaga Kerja Adang Sudrajad mengatakan ia mendapati ada kejanggalan dalam PHK massal di Bank Danamon. Sebab, perekrutan karyawan baru terus berlangsung. Artinya, perusahaan tidak memecat karyawan karena alasan efisiensi. “Di online Danamon ada recruitment ? hebat tapi tidak pantes ketika melihat yg ada yg sudah berjibaku mengorbankan waktunya di Danamon dikorbankan,” ungkapnya pada Selasa, 29 Agustus 2017 dalam Rapat Dengar Pendapat.

Hal senada disampaikan Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Amelia Anggraini. Ia mengecam tindakam manajemen Bank Danamon yang melaporkan Ketua Serikat Pekerja Abdoel Moedjib dengan Undang-undang ITE tentang pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Amel juga mendesak Kementerian Tenaga Kerja menuntaskan persoalan PHK di Bank Danamon. “Saya mohon kepada kemnaker mendapat perhatian husus dan serius mengenai hal ini kenapa akhir-ahir ini pelanggaran UU Ketenagakerjaan kok seenak enaknya ya ? dalam hai ini kami menghimbau mendapat perhatian serius dari pemerintah,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.