Buruh.co – Buruh SP TUKS di Tarahan Lampung kembali menggelar aksi untuk menuntut pembatalan terhadap PHK anggota dan pengurus serikat. Aksi itu digelar pada Kamis, 6 Agustus 2020, atau hari ke-62 berdirinya tenda juang.
Tenda sebagai upaya perlawanan terhadap PT TEL (Tanjungenim Lestari Pulp and Paper) untuk menagih komitmen terkait keberlangsungan kerja ketika terjadi pergantian vendor. Sebelumnya, PT TEL, sebagai salah satu produsen kertas dan pulp kelas dunia, mengalihkan pekerjaan bongkar muat dari semula dikelola PT Kaliguma Transindo. Setelah PT Kaliguma berakhir, pekerjaan diserahkan pada PT Kamigumi yang menyerahkannya lagi pada PT Sinar Jernih Suksesindo. Padahal, proses menyerahkan kembali pekerjaan outsourcing ini tidak diperbolehkan.
Aksi pada Kamis ini menindak lanjutin aksi sebelumnya yang tidak memberikan dampak. Pada tanggal 5 kawan kawan SP TUKS melakukan Aksi Massa didepan Pintu Gerbang PT TEL sebagai upaya atau langkah kongkrit untuk menuntut kepada perusahaan terkait keberlangsungan kerja. Targetan Aksi yang dilakukan oleh SP. TUKS adalah bertemu dengan pihak jajaran PT TEL demi menagih janji kepastian kerja.
“Aksi masa yang kami lakukan ini merupakan langkah lanjutan dari aksi aksi sebelumnya sebagai upaya penagihan janji kepastian keberlangsungan kerja seperti apa yang dijanjikan oleh PT TEL selaku pemberi kerja. Aksi kami ini akan kami lakukan mulai dari tanggal 5-8 Agustus 2020 dan kalau perlu akan kami perpanjang sampai apa yang menjadi tuntutan kami dipenuhi oleh perusahaan,” kata Ahmad Hafidz selaku ketua Serikat Pekerja TUKS.
Selain SP TUKS aksi massa ini juga di ikuti oleh beberapa organisasi buruh dan mahasiswa yang ada dilampung, seperti FSBKU, FSBMM, FSPMI, LMND-DN dan SMI sebagai bentuk solidaritas. Hafizd mengatakan SPT TUKS sangat mengapresiasi dukungan tersebut.”Hari ini kita menunggu jawaban manajemen PT.Tanjungenim Lestari Pulp and Paper karena kemarin mereka mengatakan masih akan melakukan dialog dengan top manajemen, dukungan massa dari aliansi buruh Lampung dan mahasiswa adalah semangat buat kami untuk terus berjuang,” imbuhnya.
Ketua Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi – Dewan Nasional Lampung Kristina Tya Ayu yang turut bersolidaritas menyampaikan para buruh tidak selayaknya di-PHK hanya karena pergantian vendor. “Bertahun-tahun kawan-kawan telah bekerja mengabdikan dirinya demi kejayaan perusahaan , namun ditengah situasi pandemi yang sama-sama kita rasakan sampai saat ini. Justru perusahaan membalas jasa pekerja dengan tidak memperkerjakan mereka kembali. Hal ini merupakan kejahatan kemanusiaan, hal ini merupakan kejahatan kemanusian,”katanya.
Ia menegaskan PHK bagi buruh berdampak tidak hanya bagi dirinya. Sebab, banyak buruh merupakan tulang punggung keluarga. “Karena bukan hanya berdampak bagi pekerja nya saja tapi akan berdampak juga istri, anak dan cucu-cucu mereka,” serunya.