Dibuang Hingga ke Papua, Buruh Truk di PLTU Gunung Raja Tolak Mutasi


Buruh.co, Muara Enim – Buruh truk angkutan PT.Lancarjaya Mandiri Abadi (LMA) di PLTU Gunung Raja menyatakan penolakan mutasi. Sebanyak 72 buruh anggota Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK-KPBI) di Sumatera Selatan itu akan dipindahkan bahkan hingga ke Papua.
Surat tertanggal 23 Maret 2017, manajemen LMA mengancam akan memutasikan operator yang mengoperasikan sebanyak 36 unit Dump Truck tanpa alasan logis.
Ketua SERBUK PT.LMA Usi menjelaskan mutasi itu akan mengorbankan kehidupan keluarga para buruh. “Siapa yang jadi korban? Istri yang jadi korban. Kita sudah punya anak istri,” jelas Usri dalam aksi di depan PT. GuoHua Energi Musi Makmur Indonesia (GHEMMI). PT.GHEMMI merupakan perusahaan induk yang mengoperasikan PLTU Gunung Raja. PT. LMA merupakan kekuatan inti yang ada di PLTU Gunung Raja yang mengoperasikan Dump Truck dan alat berat di lokasi pertambangan. Posisi ini sangat vital sehingga ketika pekerja melakukan pemogokan, maka dipastikan aktivitas PLTU akan lumpuh.
Serikat pekerja menganalisa bahwa mutasi ini adalah upaya untuk melemahkan posisi serikat pekerja. Disamping ini, serikat mengendus adanya persaingan usaha yang akan mengambil keuntungan dengan menyediakan tenaga kerja pengganti.
Usri bersama seluruh anggota mendesak kepada PT. GuoHua Energi Musi Makmur Indonesia (GHEMMI) serta PT. Lematang Coal Lesatri sebagai pemberi kerja untuk bertanggung jawab. “Kami SBA PT. LMA telah bergerak menolak sepenuhnya intimidasi ataupun peralihan manajemen PT.LMA,” serunya.

Usri juga mendapatkan dukungan dari Serikat Pekerja PT.Tanjungenim Lestari Pulp and Papper. Anggota Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas (FSP2KI-KPBI) itu datang ke lokasi aksi untuk menyatakan solidaritas. “Pada rekan-rekan KPBI, Serbuk, kami sudah menyampaikan hal ini dan mereka mendukung. Berikut tujuh sba yang tergabung. Bahkan, kawan-kawan dari PT.TEL akan mendukung kita,” terangnya.
Pada Rabu, 29 Maret 2017, Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) Indonesia menggelar unjuk rasa di depan PT.GHEMMI. Mereka menuntut perusahaan induk itu menyelesaikan berbagai hak-hak buruh yang tidak dipenuh di 8 perusahaan penyokong. Pelanggaran mendasar itu di antaranya upah di bawah UMP, tidak ada BPJS, dan status kontrak berkepanjangan. Jika dalam sebulan tidak dipenuhi, 8 serikat buruh anggota Serbuk di PLTU Gunung Raja akan melancarkan aksi mogok kerja.
PLTU Gunung Raja memiliki kapasitas produksi 2 x150 Megawatt. PLTU di kecamatan Rambang Dangku ini memasok listrik ke Padang, Bengkulu, dan Lampung. Proyek ini berdiri dengan modal dari BUMN Tiongkok untuk memenuhi target produksi 35 ribu megawatt listrik pada pemerintahan Jokowi-JK. (Khamid Istakhori)