Dinamika Buruh

Upah Murah Mengakibatkan Penyakit Jantung

 

Palu penetapan upah bagi pekerja sudah diketok. Merujuk PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan, upah bagi kelas pekerja hanya naik sebesar 8,51%. Angka tersebut semakin memperjelas politik upah murah yang dari tahun ke tahun terus berlanjut. Sedangkan kebutuhan pokok semakin meningkat di tambah BPJS yang mengalami kenaikan. Kita ambil contoh saja UMK Surabaya tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp. 4. 200. 479, sementara hasil survei biaya hidup yang dilakukan BPS pada tahun 2012 sebesar Rp. 6.059.488. Selisih tersebut sangat jauh. Bisa dikatakan upah mengalami kemerosotan secara riel dibanding laju pemenuhan kebutuhan hidup yang layak.

Penderitaan kelas pekerja semakin lengkap saat rezim hari ini hanya melayani investasi. Upah murah terus menciptakan kesenjangan dalam kehidupan, dari mulai ekonomi sampai pendidikan. Menurut data Bank Dunia, pertumbuhan ekonomi dalam satu dekade terakhir hanya menguntungkan 20% orang paling kaya di Indonesia. Artinya, sebagian besar orang Indonesia tidak menikmati hasil pertumbuhan ekonomi yang sering dijadikan indikator keberhasilan pemerintah. Selain itu sebanyak 10% orang kaya memiliki 77% seluruh kekayaan negara. Pundi-pundi uang yang didapat dari aset finansial dan fisik mengalir hanya ke kantong segelintir orang kaya sehingga penghasilan yang didapat lebih besar.

Ditambah lagi di Indonesia sebanyak 37% bayi lahir dan tumbuh sampai umur dua tahun dalam keadaan kekurangan gizi. Hal ini berdampak pada pertumbuhan organ vital seperti otak sehingga perkembangan kemampuan kognitif lambat. Infrastruktur yang diharapkan bisa mengangkat ekonomi rakyat nyatanya hanya menguntungkan para pemodal untuk memotong ongkos produksi dalam distribusi, selebihnya rakyat sementara waktu menikmati jalan yang tidak berlubang. Hanya sebatas itu.

Selain menciptakan kemiskinan dan jauh dari kata sejahtera, upah murah ternyata juga menyebabkan resiko penyakit yang berbahaya. Para peneliti di Jurnal Circulation melalui penelitian yang berjudul “Associations of Income Volatility With Incident Cardiovascular Disease and All-Cause Mortality in a US Cohort: 1990 to 2015” menemukan fakta bahwa gaji minim bisa meningkatkan resiko penyakit jantung. Resiko ini bahkan bisa terjadi pada orang-orang yang usianya masih muda. Studi mengumpulkan data dari 4.000 orang selama 15 tahun, saat mereka berusia 23 tahun hingga 35 tahun. Mereka ditanya berapa gaji yang diperoleh saat studi dimulai dan empat kali setelahnya.

Selain itu, catatan medis jantung mereka pun dianalisa. Selama periode studi, para peneliti menemukan dua orang dengan pendapatan yang berubah-ubah. Sebagian besar terdiri dari mereka yang mengalami kemerosotan pendapatan, memiliki risiko lebih dari dua kali lipat mengalami masalah jantung, dan hampir dua kali lipat risiko kematian dini. Ini berkebalikan dengan mereka yang memiliki pendapatan lebih stabil. Dr Edward Havranek mengatakan bahwa peningkatan risiko penyakit jantung dan kardiovaskular pada orang yang mengalami kemerosotan gaji mungkin karena respon biologis terhadap stres.

Sebagian besar ketidakstabilan pendapatan dihasilkan dari periode pengangguran atau penurunan gaji setelah ganti pekerjaan. Para peneliti juga berfokus pada orang-orang yang pendapatannya berkurang 25 persen atau lebih dikaitkan dengan risiko peristiwa jantung, seperti serangan jantung, stroke, dan gagal jantung, serta kematian dini yang lebih besar. Kemerosotan pendapatan tampaknya memiliki efek yang sangat nyata pada penyakit jantung dan kematian. Orang yang mengalami lebih dari dua kali masalah terkait pendapatan selama periode penelitian memiliki risiko 2,5 kali lebih besar mengalami penyakit jantung dan hampir dua kali lipat risiko kematian dibandingkan dengan orang yang pendapatannya lebih stabil.

Peningkatan stress akibat pendapatan rendah merupakan faktor terjadinya penyakit jantung dan tekanan darah tinggi. Diperkuat dengan penelitian lain, studi yang diunggah dalam Journal of American Medical Association menunjukkan bahwa gaji yang lebih tinggi bisa mengurangi risiko penyakit kardiovaskular. Sedangkan pemotongan gaji bisa meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular sebesar 17 persen. Selain itu penelitian yang hampir serupa mengungkap hal yang tak berlawanan dengan penelitian lain. Sebuah studi terbaru dari Rutgers University yang dipublikasikan di Journal of Aging and Health menganalisa pendapatan dan data kesehatan dari 1.000 pasangan yang menikah setidaknya 30 tahun pada tahun 1992.

Studi mengungkap, jika pada awal hubungan wanita sebagai pencari nafkah utama (ketika pria berusia 20 dan 30an) dan terus berlanjut, maka suami akan menghadapi resiko penyakit jantung, maag dan bahkan penyakit paru-paru kronis, dibanding pria yang memiliki penghasilan lebih tinggi. Para pria yang mengalami transisi di usia 50-an dan 60-an juga memiliki sedikit peningkatan resiko tekanan darah tinggi dan cenderung mengalami penurunan dalam mood mereka. Resiko akibat upah murah pada faktanya tidak hanya melahirkan ketimpangan sosial dan ketidakadilan, namun juga berakibat fatal pada kesehatan. Ilmu pengetahuan telah berguna untuk terus menarik saling hubungan ilmu sosial, ekonomi, psikologi dan kesehatan.

Nyatanya, upah murah berperan negatif dalam kehidupan kelas pekerja. Tidak salah apabila buruh menuntut upah yang layak, bukan hanya untuk memperbaiki kesejahteraan namun juga untuk memperbaiki kesehatan jasmani dan rohaninya. Karena kenaikan upah berdampak positif selain menambah semangat kerja maupun produktifitas, juga memperbaiki kualitas kesehatan. Peneliti dari Brigham and Women’s Hospital serta Harvard Medical School melakukan penelitian terhadap 9.000 partisipan dengan rentang usia antara 45-64 tahun. Peneliti menemukan bahwa orang yang gajinya naik sampai 50 persen dalam kurun waktu enam tahun, berisiko 15 persen lebih rendah terserang penyakit kardiovaskular.

Oleh karenanya upah layak patut diperjuangkan dengan penuh semangat. Karena disanalah syarat untuk menghilangkan ketidakadilan dan juga memperpanjang umur dan kualitas kesehatan kelas pekerja. Berjuang untuk menghapuskan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan adalah berjuang untuk kesejahteraan dan kesehatan bagi seluruh kelas pekerja di Indonesia. Ingin jantung mu sehat? Selain berolahraga, maka berjuanglah untuk upah layak! Maka kami berdemonstrasi karena kami sayang jantung kami.

***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button