Dinamika Buruh
Di PLTU Gunung Raja, Upah Buruh Asing 6 Kali Lebih Tinggi


Buruh.co, Jakarta – Buruh asing mendapatkan upah setidaknya 6 kali lebih tinggi ketimbang buruh lokal untuk pekerjaan yang sama di kawasan PLTU Gunung Raja, Muara Enim, Sumatera Selatan.
Perusahaan ini, menghasilkan listrik untuk PLN dan distribusi ke 3 kota besar yaitu Padang, Bengkulu dan Lampung. Tetapi gaji yang kami terima sangat rendah.
Perusahaan ini, menghasilkan listrik untuk PLN dan distribusi ke 3 kota besar yaitu Padang, Bengkulu dan Lampung. Tetapi gaji yang kami terima sangat rendah.
Diskriminasi ini menjadi salah satu alasan Federasi Serikat Buruh Kerakyatan melakukan mogok serempak di 9 perusahaan yang beroperasi di PLTU tersebut mulai 19 Juli 2017.
Budi Yansah Putra Tihan, yang bekerja merawat mesin di perusahaan Topkey, mengaku mendapatkan upah hanya sebatas UMK. “Upah kami hanya sebesar UMK atau tak lebih dari Rp 2,6 juta,” ujar teknisi yang bekerja lebih dari 3,5 tahun tersebut di PLTU Gunung Raja.
Semula, ia mengira ada perbedaan pekerjaan antara buruh asing dan buruh lokal sehingga berdampak pada kesenjangan upah. Namun, ternyataa dugaan itu salah. “Pekerjaan yang dikerjakan oleh tenaga kerja asing ini bisa dikerjakan oleh pekerja Indonesia, tapi kenapa harus oleh tenaga kerja asing ?” ujarnya. Terlebih ada perbedaan upah yang sangat jauh. “Upah mereka bisa mencapai 15-20 juta,” terangnya. Sejak berserikat 3 tahun yang lalu, ia sadar ada ketidakadilan di perusahaan ini.
Sebelumnya, buruh melancarkan aksi untuk menuntut pengangkatan menjadi karyawan tetap sebagaimana diatur dalam Undang-undang Tenaga Kerja. Setelah berhasil, mereka melanjutkan perjuangan untuk menghapus diskriminasi. Anggota Federasi SERBUK Indonesia itu terpaksa mogok karena perusahaan bebal.”Perusahaan menutup pintu perundingan. Kami mogok, bersama 8 serikat lain untuk berjuang agar tidak ada lagi diskriminasi,” tegasnya. Ia menekankan, tidak boleh ada diskriminasi dalam bentuk apapu.
(Liputan Khamid Istakhori, Ditulis Ian Ahong)