Demokrasi di Serikat Pekerja, SP.PTSI-FSP2KI Gelar Musyawarah Anggota

Peserta Musyawarah Pekerja Anggota (Muspa) Serikat Pekerja PechTech Services Indonesia (SP.PTSI)
Peserta Musyawarah Pekerja Anggota (Muspa) Serikat Pekerja PechTech Services Indonesia (SP.PTSI)

Buruh.co, Jakarta – Proses demokratis terus mewarnai regenerasi di tingkat serikat pekerja di Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indoensia (FSP2KI). Serikat Pekerja PechTech Services Indonesia (SP.PTSI) menggelar Musyawarah Serikat Pekerja Anggota (Muspa) dan melakukan regenerasi kepengurusan pada Kamis, 18 Mei 2017.

Musyawarah tersebut menghasilkan Arif Kurniawan sebagai ketua yang terpilih secara voting. Pemilihan berlangsung sangat kompetitif dan terjadi selama dua putara. Pada putaran kedua, Arif Kurniawan berhasil mengumpulkan 26 suara dan menyisihkan Sugiarto dengan 20 suara.

Bacaan Lainnya

Proses pemilihan juga berlangsung secara representatif. Sebanyak 70 undangan ke peserta yang dikirimkan, hanya 5 persen yang berhalangan hadir. Peserta undangan adalah perwakilan dari tiap-tiap bagian anggota SP.PTSI. Serikat yang beranggotakan 500 orang itu menggunakan sistem perwakilan 1 suara untuk 30 anggota.

Berbagai pihak hadir untuk memberikan sambutan dalam Muspa bertemakan, “Kita Tingkatkan Kinerja dan Solidaritas untuk Meningkatkan Kesejahteraan Anggota. Pembukaan acara seremonial dibuka dengan kata sambutan oleh ketua panitia Ujang Nasril, dilanjutkan ketua SP.PTSI yang lama Muhammad Daud (Bang BD) , dan tidak ketinggalan juga Presiden Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia H.Hamdani.

Selaini itu, sambutan dari HRD PT.Pec-Tech Services Indonesia Elwan Jumandri turut meramaikan musyawarah tersebut. Meski memberi pembukaan, panitia menegaskan HRD tidak mencampuri proses musyawarah anggota itu.

Sessi kedua muspa membacakan Laporan Pertanggungjawaban oleh ketua lama bang BD dan laporan keuangan oleh Bendahara Helma Ramadhani, para peserta yang hadir menyatakan laporan pertanggung jawaban bisa diterima dan sah, acara dilanjutkan dengan pembahasan dan perubahan sebagian AD-ART.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.