Debat Capres, Isu HAM Sebatas Jadi Komoditas Politik,

Poster Debat Capres

[Jakarta, 18 Januari 2019] – Human Rights Working Group (HRWG) menilai kedua capres tidak memiliki visi dan strategi yang jelas untuk menunaikan kewajiban HAM negara, khususnya dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Mereka masih belum menyasar inti masalah, yaitu budaya impunitas.

Pasangan nomor urut 01 berdalih bahwa upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu belum diperhatikan karena tidak cukup waktu dan memerlukan dukungan supremasi hukum yang kuat. Walaupun begiu, pasangan nomor urut 01 berjanji masih ingin menuntaskan. Sementara, pasangan 02 melihat akar masalahnya terletak pada soal kesejahteraan aparat. Ini sangat tidak nyambung dengan akar masalah penyelesaian persoalan HAM berat di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Masalah impunitas adalah suatu bentuk kejahatan yang susah diungkap karena pelaku memiliki kekuatan politik untuk menghalang-halangi pengungkapannya. Masalahnya pada kemauan politik yang kuat dari presiden, pemegang otoritas politik tertinggi.

Jokowi dan Prabowo belum mampu meyakinkan pemilih bagaimana kemauan politiklah yang pertama bisa memecah kebuntuan pengungkapan dan pengusutannya. Prabowo yang diduga kuat sebagai aktor pelanggar HAM berat masa lalu sangat tidak jelas visinya soal ini. Sementara, Jokowi seperti tidak mampu keluar dari kungkungan pembantu dan orang-orang di dekatnya yang diduga kuat juga adalah pelaku pelanggaran HAM berat masa lalu.

Dalam debat, kedua pasangan calon lebih nyaman membahas hak sosial-ekonomi-budaya (ekosob), yang dekat dengan isu pembangunan. Tetapi, mereka belum menangkap bahwa tanpa jaminan hak sipil-politik (sipol), bagaimana mungkin hak ekosob dapat mereka rasakan.

Dari debat pertama ini, HRWG menilai isu HAM sekadar masih menjadi komoditas politik daripada menjadi prioritas kerja kedua capres. Isu HAM belum benar-benar menjadi acuan cara pemimpin negara, utamanya calon presiden dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, memprosesnya, serta menjamin pelanggaran serupa tidak terulang.

Siaran Pers HRWG, 17 Januari 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.