Banyak petani menganggap tidak ada Reforma Agraria pada era Kepresidenan Jokowi. Pasalnya, pemerintah selama ini hanya bagi-bagi sertifikat tanah untuk tanah-tanah yang sudah jelas kepemilikannya. Sementara, banyak sengketa lahan tak dituntaskan. Salah seorang pentolan gerakan tani di Jawa Timur, Lasminto menilai gerakan rakyat perlu bersatu karena tuntutan-tuntutan rakyat tidak bisa dipetak-petakan berdasarkan sektor.
Lasminto merupakan kepala Bidang Advokasi dan Penanganan Kasus Paguyuban Petani Jawa Timur (Papanjati) dan ketua Forum Komunikasi Tani antar Desa (FAKTA). Salah satu kasus yang ia tangani adalah sengketa lahan seluas 539 hektare di 11 desa di dua kecamatan, Kecamatan Lekok dan Grati antara petani dan TNI AL yang mengklaim tanah petani. Konflik di Desa Alas Tlogo di wilayah itu bahkan menewaskan 4 warga pada 2007 karena tertembak peluru tajam. Hasil penelitian Pusham Universitas Airlangga Surabaya menemukan pendirian Pusat Latihan Tempur TNI AL di Grati tak sesuai dengan sertifikat hak pakai lahan. Selain itu, didapati proyek perkebunan yang dikelola PT. KGA, bekas eksplorasi minyak di tiga titik oleh PT Lapindo di Alas Tlogo, pembangkit listrik tenaga gas uap milik PT Indonesia Power, serta penambangan gas dan minyak PT Santos Oyong di Grati dan penambangan galian di wilayah sengekta itu.
Berikut wawancara jurnalis Buruh.co Saif Roja dengan Lasminto di tengah-tengah persiapan Hari Tani pada Senin, 23 September 2019.
Bisa diceritakan perkembangan teman-teman di Alas Tlogo?
Yang paling memanas dua bulan lalu ketika muncul pernyataan Wakil Bupati soal kesiapan Pemda yang akan merelokasi warganya. Warga seluruh desa di tiga kecamatan berduyun-duyun melakukan aksi dan saya ditunjuk jadi koordinator aksinya. Ribuan orang. Muncullah surat pernyataan dari Wakil Bupati atas nama Pemda dan menolak rencana relokasi.
Kita sudah ke Jakarta menindaklanjuti. Tempo hari kita ke Kemendagri dan Mensesneg dan akan ada tindak lanjut. Cuman ada sedikit mengganjal soal penetapan wilayah sebagai Pusat Latihan Tempur di Pasuruan yang baru terbit 2010. Ini seolah-olah me-legal-kan Pusat Latihan Tempur yang ada di sana. Sebelumnya tidak ada latihan perang atau apa di daerah sana.
Bagaimana komitmen pemerintah atau legislatif soal kasus Alas Tlogo?
Komitmen fasilitas membarengi. Kita minta ke Jakarta dan ngadu ke kementerian ditemani, pemerintah kabupaten dsb. Tapi kita yang bicara sendiri. Data sejarah kita sampaikan. Harapan juga kita sampaikan sendiri.
Soal Hari Tani, ada pesan khusus?
Mohon kepada adik-adik yang peduli di isu-isu agraria tidak hanya digembar-gemborkan saja, tapi betul-betul mendorong Reforma Agraria secara menyeluruh. Karena saat ini belum menyentuh pokok persoalan, bagi-bagi sertifikat dsb, belum pada ranah konfliknya yang menjadi sumber masalah.
Ada pendapat soal program Reforma Agraria Jokowi?
Saya kok malah jauh, perpres 86 soal reforma agraria belum bisa menjawab konflik-konflik di Indonesia, terutama di Jawa Timur. Masih nuansanya pencitraan.
Ada pendapat di sebagian kalangan bagi-bagi sertifikat itu bukan Reforma Agraria, tanggapan Cak Lasmito?
Betul, itu bukan yang diharapkan masyarakat. Yang sejati itu menyelesaikan kasus-kasus khusus yang berkonflik dengan siapapun, itu harus diselesaikan. Kalau pembagian sertifikat itu kan tanah-tanah yang tidak bermasalah, sudah dimiliki. Saya sepakat dengan teman-teman akademisi ini betul bukan Reforma Agraria sejati.
Bagaimana pendapat Anda soal RUU Pertanahan?
Ini sangat membahayakan terutama pada aktor-aktor pergerakan yang pejuang lingkungan dan pejuang petani. Ini melegalkan pelanggaran HAM yang bisa menangkap kapan saja aktor-aktor yang bisa dianggap berbahaya.
Tahun 2007 ada korban tewas di konflik Alas Telogo. Pemerintah sudah berganti. Tapi, kenapa di banyak tempat petani tetap menjadi korban?
Itu kembali pada komitmen pemerintah atau negara yang sama sekali belum hadir pada masayrakat bagaimana penyelesaian konflik agraria. Orang-orang di Alas Tlogo selalu dihadapkan dengan potensi konflik, yang ada potensi kekerasan dan sangat membahayakan. Tiap hari orang berjibaku dengan latihan perang. Peluru sampai ada yang nyasar.
Buruh menyadari tidak bisa berjuang sendiri dan harus menggalang kekuatan lain. Ada tidak pandangan Cak Lasmito soal persatuan rakyat di tengah gerakan yang terbagi-bagi dalam berbagai sektor?
Jangan dipisahkan. Buruh jadi buruh karena ia tak punya tanah. Tak bisa dipetak-petakan. Kalau pelanggaran HAM semua terlibat. Soal agraria tidak hanya soal tanah, ia soal pendidikan, buruh, dan agama. Ini harus jadi satu. Isu besar.
Bagaimana penilaian 5 tahun pemerintahan Jokowi selama lima tahun dari sudut pandang petani?
Di beberapa titik saya kagum sama kesederhanaan Jokowi. Tapi, dalam hal penegakan supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia tidak lebih baik dari pemerintahan yang sebelumnya. Terutama soal pemuliaan terhadap petani. Tidak satu atau dua orang yang dikriminalisasi hanya karena memperjuangkan lingkungan. Tidak satu atau dua orang yang menjadi korban kriminalisasi yang hanya berjuang untuk keperluan makan. Ini memunculkan pertanyaan soal konsistensi Jokowi pada keberpihakan pada petani. Ini masih perlu dipertanyakan.
Bagaimana syarat agar gerakan rakyat bisa mendorong pelaksanaan Reforma Agraria? Apa yang harus dilakukan?
Mungkin dengan persatukan tekad, padukan semangat. Jangan sampai pecah-pecah, baik buruh, petani, akademisi. Duduk bareng, lakukan konsolidasi, menyusun konsep bagaimana negara ini bisa betul-betul punya keberpihakan, tidak hanya muncul di media tapi benar-benar diterapkan di lapangan.
***