Buruh Riau Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka)

Buruh.co, Pekanbaru – Aksi buruh di Pekanbaru (Riau) menambah panjang daftar deretan unjuk rasa buruh yang menolak omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (Cilaka). Ratusan buruh Senin, (3/2/02)  turun kejalan dengan massa aksi yang lebih besar lagi dari sebelumnya (22/1/20).

Beleid kontroversial RUU Cilaka rencananya akan mengubah 83 UU dan 2507 Pasal untuk memperlancar investasi. Salah satu yang diubah adalah UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Namun, layak diduga tidak ada sama sekali satupun dari sekian pasal dan undang undang yang akan menguntungkan bagi buruh, bahkan sebaliknya, dengan ditunjuknya asosiasi pengusaha KADIN sebagai ketua satgas omnibus law.

Para buruh menamakan diri aliansi Buruh Riau Bersatu (BRB). Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI-KPBI) tergabung didalamnya. “Ini adalah gabungan dari berbagai serikat buruh yang ada di Riau diantaranya : FSP2KI,FSPMI,SPN, SPSI, SPPMI,SPPI,SP.Perjuangan dan SP2KS, “ jelas, Sugiarto selaku korlap aksi FSP2KI-KPBI di tengah-tengah aksi.

Masa aksi sempat tertahan di depan pom bensin simpang Pasir Putih – Pekan Baru karena dihadang pihak kepolisian. Namun, berkat negosiasi yang dilakukan oleh Presiden FSP2KI Hamdani dengan pihak kepolisian akhirnya massa aksi dapat melanjutkan perjalalan.

Setelah sampai di Taman Budaya massa aksi sempat kembali bersitegang dengan pihak kepolisian. Kapolresta Pekanbaru Nandang sempat melarang massa aksi menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau. AKBP itu hanya memperbolehkan perwakilan buruh saja. Namun, setelah negosiasi massa aksi boleh menuju gedung DPRD Riau meski memutar jalan dengan jarak 1 Km.

Perwakilan Serikat Buruh ditemui oleh Wakil DPRD RIAU Zukri Misan. Sementara, komisi V DPRD yang membawahi bidang ketenaga kerjaan tidak ada di tempat. “Namun beliau berjanji akan menyampaikan aspirasi kawan kawan buruh ke DPR RI,“ tegas Marwandi selaku perwakilan buruh yang turut hadir dalam audiensi itu.
Presiden FSP2KI Hamdani menegaskan bahwa hari ini telah disepakati Buruh Riau dan DPRD RIAU menolak Ombnibus Law. “Mereka akan membawanya nanti aspirasi langsung kepada DPR.RI, untuk membatalkan pembahasan,dan buktinya akan kita tunggu bersama-sama. BRB juga menolak dengan adanya kenaikan BPJS Kesehatan dan meminta kepada pemerintah untuk menarik tenaga kerja asing un skill dari RIAU,” tegasnya kembali.

Para buruh di berbagai tempat melakukan aksi unjuk rasa menolak omnibus law RUU Cilaka. Ini karena beleid yang akan mengubah UU Ketenagakerjaan itu akan memangkas pesangon menjadi maksimal 6 bulan gaji, memperluas kontrak/outsourcing, menerapkan upah di bawah UMP melalui upah per jam dan upah padat karya. Sementara, kelompok penggiat lingkungan dan petani gencar menolak RUU Cilaka karena uu ini rentan memudahkan pengambilalihan lahan oleh korporasi dan menghapus izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Padahal, melalui amdal masyarakat bisa menyalurkan keberatan terhadap dampak lingkungan korporasi.

Sementara, berbagai pegiat hukum mengkritik proses pemerintah merancang omnibus law RUU Cilaka karena tidak transparan. Lembaga independen pemerintah yang bertugas mengawasi layanan publik Ombudsman juga mengkritik proses penyusunan RUU Cilaka yang tertutup.

Exit mobile version