Buruh Riau Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Buruh Aksi Tolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja, 22 Januari 2020

Buruh.co, Lampung – Ratusan buruh dan mahasiswa di Riau melakukan unjuk rasa menolak omnibus law Cipta Lapangan Kerja. Pasalnya, produk hukum yang akan mengganti ratusan pasal di hampir 80 undang-undang yang berlaku saat ini juga turut merevisi Undang-undang Ketenagakerjaan 13/2003.

Buruh yang terlibat dalam aksi penolakan itu di antaranya berasal dari Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas (FSP2KI-KPBI) Riau dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI-KSPI) dan sejumlah mahasiswa. Presiden FSP2KI Hamdani menginstruksikan khususnya kepada 6 Serikat Pekerja Anggota (SPA) yang tergabung dalam FSP2KI Korwil Riau untuk terlibat. Serikat itu di antaranya : SP.Riau Paper, SP Riau Pulp, SP. Riu Power, SP. Unigraha, SP. PTSI dan SP.Mar. Para buruh menamakan diri dalam Aliansi Buruh Pelalawan.

Bacaan Lainnya

Aksi yang dipusatkan di gedung DPRD Pelalawan dimulai dari mulai pukul 11:00 WIB, massa aksi yang terdiri sekitar 400 orang mulai berkumpul dibelakang Ramayana Kerinci pada pukul 08:00 WIB, dengan menggunakan kendaraan sepeda motor dan mobil mereka berkonvoi dari belakang Ramayana Kerinci sebagai tikum awal lewat jalan lintas dan putar ditikungan Sakura,masuk jalan Akasia dan berakhir di pendopo kantor DPRD Pelalawan

Aksi dengan satu tuntutan menolak Omnibus Law – RUU Cipta Lapangan Kerja (CILAKA), dimana kaum buruh merasa dirugikan dengan rancangan Undang Undang tersebut. Presiden FSP2KI Hamdani selaku Presiden FSP2KI menegaskan dalam orasinya Omnibus Law – Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja yang digadang-gadang oleh pemerintah akan menarik investor sangat merugikan kaum buruh. “Tidak ubahnya dengan rencana pemerintah yang akan merevisi UU.13 Tahun 2003, ini hanya merubah namanya saja,” tegasnya.

Perwakilan aksi dari masing-masing organ diterima oleh DPRD Kabupaten Pelalawan dan menghasilkan kesepakatan. DPR-D Pelalawan akan menyampaikan aspirasi kaum buruh ke DPR RI. Aliansi buruh Pelalawan akan melakukan kembali aksi dengan massa yang lebih besar, sasarannya adalah kantor DPR Provinsi Riau yang akan dilakukan pada tanggal 29 Januari 2020, dan akan terus mengawal agar Omnibus Law (Undang undang CILAKA) tersebut tidak akan lahir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.