Buruh Pulp dan Kertas Dukung Mogok Kerja Buruh Pertamina Patra Niaga


Buruh.co, Jakarta – Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia ( FSP2KI ) menyatakan mendukung mogok kerja yang akan di lakukan kawan – kawan Awak Mobil Tangki Pertamina ( AMTP), FBTPI – KPBI pada Senin 12 Juni 2017 .
Aksi mogok merupakan respon atas perlakuan anak perusahaan PT Pertamina Patra Niaga yang memperlakukan buruhnya dengan sangat buruk, pelanggaran Hak Normatif pekerja yang di langgar oleh perusahaan Vendor/outsourching dari PT Pertamina Patra Niaga ( PPN) dan PT Elnusa Tbk antara lain tidak ada jaminan keberlansung kerja ( pekerja kontrak bertahun-tahun), tidak mendapatkan Hak Cuti Tahunan atau Cuti Panjang dan juga hilangnya Hak atas Penetapan Upah Berkala.
Padahal Selama tahun-tahun, pihak pertamina terus mendapatkan laba dari setiap usahanya. Pada kuartal III 2016 pertamina mencatat laba bersih yang cukup besar, kenaikan ini 209 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 41,7 triliun. Laba yang di hasilkan oleh pertamina mengalahkan laba perusahaan raksasa minyak dunia seperti chevron maupun shell.
Atas persoalan tersebut di atas FBTPI menuntut Kepada Pihak PT.Pertamina Patra Niaga dan PT.ELNUSA TBk antra lain : Hapuskan sistim kerja kontrak, Angkat Seluruh Crew AMTP sebagai Karyawan tetap , terapkan Waktu Kerja 8 Jam sehari, bayarkan Upah Lembur, bayarkan Iuran BPJS, hentikan Sistem “BLOKIR” Upah, batalkan PHK terhadap Crew AMT yang sudah dilakukan oleh pihak Vendor PT.Sapta Sarana Sejahtera dan PT.Garda Utama Nasional (Plumpang/Merak), PT.Ceria Utama Abadi (UJB/Padalarang/Tasik), PT.Absolute Service (Lampung), bayarkan Pesangon kepada Crew AMTP Makasar yang sudah memasuki usia Pensiun, bayarkan Upah kepada 24 Orang Crew AMTP Depot Panjang yang di PHK Secara sepihak oleh PT.ABSOLUTE Service, bayarkan Pesangon dan Upah Proses bagi Pekerja yang bertugas sebagai OB/Cleaning Service dan petugas Krani di PT.PPN Depot Plumpang yang sudah di PHK, berikan Hak atas CUTI Tahunan, bayarkan kekurangan Upah Lembur Bagi Crew Awak Mobil Tangki yang selama ini di pekerjakan selama 12 (Dua Belas) jam sehari dan bayarkan reimbursement biaya pengobatan/perawatan yang telah dikeluarkan oleh Crew AMT.
FSP2KI ikut prihatin terhadap perlakuaan perusahaan vendor Pertamina kepada pekerja AMT Pertamina oleh karena itu FSP2KI menghimbau kepada semua Serikat Pekerja anggota yang ada untuk turut bersatu memberikan bersolidaritas atas mogok kerja AMT Pertamina.