Buruh PT Elastis Reka Aktif Kembali Unjukrasa Tuntut Pengangkatan Karyawan Tetap

Buruh.co, Jakarta – Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) melakukan aksi unjuk rasa kedua kalinya di depan PT Elastis Reka Aktif pada Rabu, 10 Oktober 2018. Aksi yang diorganisir Serikat Buruh Aneka Industri FBTPI itu kembali aksi ke dua kalinya karena manajemen hanya diwakili oleh hrd yang tidak bisa mengambil keputusan pada aksi sebelumnya.
Buruh mendesak untuk berunding dengan manajemen yang memiliki wewenang mengambil keputusan. Disamping itu, pihak perusahaan makin perketat pengamanan dengan meminta kepada pihak kepolisian dengan membawa senjata gas air mata.
Sampai berita ini diturunkan belum ada kepastian jawaban dari pihak manajemen yang menginformasikan akan duduk bareng dengan pihak suku dinasketenagakerjaan Jakarta Utara dalam mencari solusi titik temu kedua belah pihak antara pekerja dan pengusaha.
Semangat rekan-rekan para peserta aksi terus disuarakan dengan banyaknya dukungan solidaritas dari berbagai federasi serikat,para perwakilan pimpinan komisariat di tingkatan perusahàan dan bahkan masyarakat sekitar perusahaan tersebut.
Saat dihubungi buruh.co perwakilan peserta aksi mengungkapkan, “Perjuangan buruh tak akan terhenti di sini tapi harus terus di suarakan demi kesejahteraan dan keadilan,hanya orang yang tidak waraslah yang tidak menuntut hak tapi orang waraslah yang harus berjuang demi perubahan,” ungkapnya ketua PK PT KBN, Hambali di lokasi aksi.
Para pekerja meminta agar di pekerjakan kembali dengan status karyawan tetap dan penuhi hak normatif sebagaimana diatur dalam uu no 13 tahun 2003. Ketua Umum FBTPI Rosyid mengatakan bila tidak ada titik temu atau jawaban maka aksi ini akan diperpanjang terus.
Dan hadir pula di tengah-tengah aksi ketua umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah. Ia hadir turut memberi semangat untuk kawan-kawan di PT Era. “Kita khususnya kaum buruh harus bisa memperkuat satu sama lain khususnya kaum buruh. Kita harus tetap berjuang demi keadilan dan kesejahteraan untuk kaum buruh,” ungkapnya
Aktivis yang sudah mengorganisir buruh sejak rezim Soeharto itu menceritakan, kapuk merupakan kawasan industri lama. “Di daerah kapuk ini dahulu basis terkuat untuk kaum buruh, karna daerah kapuk ini kawasan industri lama,” kenangnya.
Ia menegaskan PHK pada para pengurus serikat merupakan indikasi kuat pemberangusan organisasi serikat (union busting). Selain pelanggaran itu, perusahaan juga melakukan dugaan kuat tindakan pidana dengan membayar buruh di bawah Upah Minimum.