Buruh PT Dinuo Unjuk Rasa Tolak PHK Sepihak

Buruh.co, Jakarta – Lebih seratus buruh PT Dinuo Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan perusahaan menolak PHK sepihak pada seluruh karyawan. Perusahaan beralasan PHK dilakukan pada 31 Maret 2019 karena tidak ada lagi dana untuk membayar karyawan yang selama ini dirumahkan dengan mendapat upah. Ini menyusul keputusan pailit pada perusahaan tersebut.
Salah satu pengurus Federasi Buruh Transportasi Indonesia Asen mengatakan anggota-anggota di PT Dinuo belum pernah melakukan perjanjian bersama terkait penyelesaian dengan PHK.
Ketua FBTPI PT Dinuo Adi Supardi berharap perusahaan menyelesaikan secepatnya dan seadil-adilnya hak-hak karyawan tanpa terkecuali. “Dasar kami di depan PT kan jelas bahwa Kami karyawan Yang legalnya sudah ada pengangkatan karyawan tetap,” ujarnya di sela-sela aksi pada Senin, 1 April 2019.
Ketua Serikat Buruh Aneka Industri FBTPI Zainal Abidin mengatakan pengurus pusat FBTPI akan terus mengawal tuntutan hingga terpenuhi. “Akan mendukung penuh perjuangan karyawan yang di-PHK,” ujarnya ketika berorasi.