Buruh PT Arnott’s Indonesia Kembali Gelar Aksi Penolakan PHK

Kota Bekasi – Hari ini tepatnya pada hari Jum’at, 25 Mei 2018, Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) Cabang Kota Bekasi kembali menggelar aksi di depan PT Arnott’s Indonesia. Aksi ini merupakan aksi yang kesekian kalinya sebagai bentuk penolakan atas tindakan PHK yang dilakukan manajemen PT Arnott’s Indonesia kepada 60 buruhnya yang merupakan anggota PTP FPBI PT Arnott’s Indonesia.
Tindakan PHK yang dilakukan oleh manajemen tersebut menggunakan istilah Pengunduran Diri Sukarela (PDS), namun menurut buruh yang terkena PHK bahwa kebijakan tersebut dipaksakan oleh pihak manajemen alias PHK sepihak.
Sejak hari rabu, 23 Mei 2018, 60 buruh anggota FPBI ini sudah tidak bisa masuk kerja lagi. ID Card mereka di blokir sehingga akses masuk pabrik sudah tertutup. Padahal belum ada kesepakatan terkait kasus PHK yang menimpa para buruh tersebut.
Ketua Cabang FPBI Kota Bekasi yang merupakan salah satu korban PHK dari 60 orang tersebut mengatakan bahwa tindakan PHK yang dilakukan manajemen PT Arnott’s Indonesia tidak sah secara hukum. “Kami menilai bahwa manajemen sudah sewenang-wenang kepada kami. Mereka bilang pabrik sedang merugi, tapi mana buktinya,” ungkap Agus Sriyanto.
Agus menambahkan bahwa tindakan PHK yang dialami ini akan terus di lawan karena sudah cacat hukum. Hal ini juga terindikasi sebagai Union Busting karena hampir semua Pengurus PTP FPBI PT Arnott’s Indonesia yang terkena PHK. Dia juga mengharapakan solidaritas dari seluruh buruh di Indonesia atas adanya persoalan ini.
Aksi yang bertempatan dengan bulan ramadhan ini juga menjadi motivasi bagi peserta aksi. Terlihat mereka cukup semangat meskipun sedang berpuasa dan di guyur hujan dari pagi sampai siang hari. (**as**)
Tulisan pertama diterbitkan di https://fpbiindonesia.wordpress.com/2018/05/25/buruh-pt-arnotts-indonesia-kembali-gelar-aksi-penolakan-phk/ diterbitkan ulang untuk kampanye