Dinamika Buruh

Buruh Protes Outsourcing Illegal di Salah Satu Perusahaan Soekanto Tanoto

Aksi Hari Kedua di PT AAJ

Buruh.co, Jakarta – Buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa di depant PT Asianagro Agung Jaya (AAJ). Perusahaan milik taipan terkaya ke-30 di Indonesia, Soekanto Tanoto itu, merupakan bagian dari salah satu eksportir terbesar kelapa sawit Apical Group. Soekanto tercatat memiliki  harta USD 1,1 miliar atau setara Rp 15 triliun.

Aksi unjuk rasa ini dilatari oleh pelaksanaan outsourcing atau alihdaya di perusahaan PT AAJ. Pengurus FBTPI Gallyta Nur Bawoel menyebutkan PT AAJ patut diduga menjalankan outsourcing ilegal. “Berdasarkan pertimbangan dan pendapat hukum mediator yang kami kutip dari Surat Anjuran No:1372/-1.831 tertanggal 30 april 2018 di sebutkan bahwa PT.AsianAgro Agung Jaya belum mendapatkan Tanda Bukti Pelaporan Sebagian Pekerjaan Yang Akan di Serahkan ke Perusahaan lain,” jelasnya

Para karyawan semula dipekerjakan oleh perusahaan outsourcing PT Solusindo Mitra Sejahtera di PT Asianagro. Namun, outsourcing tersebut melanggar hukum karena dilakukan untuk pekerjaan inti dan tidak tercatat. Alhasil, hubungan kerja para karyawan seharusnya beralih demi hukum ke PT Asianagro. Hal itu berdasarkan pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja 19 /2012 pasal 7 ayat 1 dan 2 sebagai berikut:

“1.perusahaanpemberipekerjaaan dilarang menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan penerima pemborongan apabila belum memiliki bukti pelaporan sebagaimana di maksud dalam pasal 6 berbunyi’maka hubungan kerja antara pekerja/buruh dengan perusahaan penerima pemborongan beralih kepada perusahaan pemberi pekerjaan”

Selain itu, FBTPI juga akan meningkatkan jumlah massa yang berunjukrasa jika perusahaan bersikukuh.  Pernyataan itu disampaikan dalam aksi di hari ke dua Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI). Dalam aksi pada hari ini (24/5), para pimpinan komisariat atau serikat buruh anggota saling berorasi memberikan semangat kepada 36 kawan-kawan pekerja yang dirumahkan di PT AAJ.

Aksi hari kedua digelar karena sampai saat ini pihak managemen PT Asianagro Agung Jaya belum ada itikad baik untuk mempekerjakan para karyawan yang dirumahkan. Di tengah aksi, salah satu perwakilan dari pimpinan komisariat PT Dua kuda mengatakan akan meningkatkan mobilisasi massa. “Kalau memang tidak ada kebaikan pihak managemen PT Asianagro Agung Jaya, kami siap mobilisasi besar-besaran,” ujar Emo saat di hubungi buruh.co.

Aksi bertujuan untuk mendesak perusahaan menjalankan rekomendasi Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara. Anjuran itu menyebutkan PT AAJ mesti membayar upah rapel dan mempekerjakan karyawan outsourcing sebagai karyawan.

 

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button