Buruh.co, Jakarta – Buruh di perusahaan bongkar muat PT.PBM Olah Jasa Andal tidak tinggal diam menghadapi upaya pelemahan perusahaan terhadap perundingan Perjanjian Kerja Bersama. Perusahaan mencoba menggembosi perundingan dengan tidak membayarkan upah lembur pada buruh yang berserikat. Anehnya, upah lembur tetap dibayarkan pada buruh yang tidak berserikat.
Komisariat Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI-KPBI) PT.PBM OJA tak ayal berang terhadap perlakuan tidak adil tersebut. Mereka mengerahkan 100an anggotanya untuk menggeruduk kantor perusahaan di Graha Kirana, Jakarta Utara.
“Serikat mulai gerah dan terus melakukan aksi sampai jumat 5 hari berturut-turut,” kata Pengurus Komisariat, Agus Maulana pada Senin, 24 Juli 2017. Agus menjelaskan aksi protes akan berlangsung hingga Jumat.
Tidak hanya itu, para buruh yang berafiliasi dengan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia mendesak penghapusan outsourcing. Suku Dinas Jakarta Utara pada 5 Mei 2017 sudah mengeluarkan nota pemeriksaan yang menyebutkan buruh outsourcing di PT.Personal Alih Daya harus menjadi buruh di PT.OJA. Ini karena perusahaan PT.OJA tidak mendaftarkan pengalihan itu sebelum menjalankan oeprasi. “Sudin sudah mengeluarkan nota untuk dijalankan, tapi pihak manajemen belum juga mau menjalankan surat dari Sudinaker,” terang Agus.
Agus menambahkan perusahaan juga terus mengambang. “Sudah ada mediasi, tapi pihak manajemen lagi-lagi mencoba ada itikad baik tapi tidak memberikan estimasi penyelesaian, hanya alasan tanpa kepastian,” ujarnya mengenai aksi hari ini.
Komisariat PT.OJA juga mendesak pengusaha segera menyelesaikan PKB. Perundingan di perusahaan itu sudah berlangsung sejak 2013.
(Liputan bersama Mulya Mulya)