Perjuangan Kita

Buruh KPBI Ajak Rakyat Tolak Kenaikan Tarif Listrik

Lebih 2 ribu selebaran dibagikan pada masyarakat

Buruh.co, Jakarta – Buruh saat ini tidak lagi hanya memikirkan persoalan perburuhan. Ini karena penindasan oleh rezim terjadi pada semua rakyat dan secara sistemis. Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) mengajak masyarakat luas untuk menolak pencabutan subsidi listrik Tidak hanya itu, anggota dari Gerakan Buruh untuk Rakyat itu juga mengajak warga untuk mendesak penurunan harga-harga pokok dan mencabut PP 78/2015 tentang Pengupahan .

Ajakan ini dilakukan dengan membagi selebaran di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Jumat, 19 Mei 2017. Buruh KPBI juga membentangkan spanduk untuk memberitahukan tiga tuntutan tersebut. “Ada lebih 2000 selebaran ludes dibagikan sore ini,” ungkap Sekretaris Jendral KPBI Damar Panca Mulya.

Damar menambahkan pembagian selebaran ini bertujuan untuk memberitahukan pada publik bahwa rezim semakin memiskinkan rakyat. “Rezim semakin menunjukan watak aslinya dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tidak pro-rakyat,” ujarnya. Pembagian selebaran ini juga bertujuan untuk mempertemukan gerakan buruh dengan rakyat luas.

(baca dan sebarkan isi selebaran di http://buruh.co/buruh-ajak-rakyat-tolak-pencabutan-subsidi-listrik/ )

Spanduk Ajak Masyarakat Tolak Pencabutan Subsidi Listrik, Desak Penurunan Harga Kebutuhan Pokok, dan Cabut PP Pengupahan

Bakhtiar yang menerima selebaran itu membenarkan bahwa kenaikan listrik semakin memberatkannya. Menurut warga Kebayoran Lama itu, harga-harga ikut naik membuntuti kenaikan harga listrik.

Persoalan itu semakin parah dengan lambatnya penyesuaian upah minimum. “Kita gaji tetap kan. UMR cuman berapa sih?” ujar supir yang tengah menunggu tersebut.

Bakhtiar berharap pemerintah mengembalikan subsidi listrik bagi rakyat miskin. “Harusnya dibalikin. Saya kepingin rakyat aman sejahtera. Dengan adanya begini, rakyat tambah susah,” keluhnya.

Setelah pembagian selebaran ini, KPBI juga akan terus melakukan pergerakan untuk menolak pencabutan subsidi listrik. Rencananya, KPBI akan kembali melakukan pembagian 2 ribu selebaran pada rakyat luas.

Dengan dalih “subsidi yang tepat sasaran,” Presiden Joko Widodo mencabut subsidi listrik bagi pelanggan 900 va dan 450 va. Akibatnya, pembayaran listrik naik hingga 130 persen. Padahal, upah minimum, kecuali di Aceh, pada 2017 naik hanya 8 persen.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button