Buruh.co, Jakarta – Ribuan anggota Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) menggelar unjuk rasa menolak omnibus law RUU Cipta Kerja atau Cilaka. Anggota GBJ di antaranya adalah LEM SPSI, FSPMI, SGBN, SPN, KSN, KASBI, KSPI, KPBI ,KSBSI, dan federasi lain. Aksi tersebut berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2020.
Sejumlah massa memulai aksi dari pos 09 di depan pelabuhan Tanjung Priok sebelum menuju Balai Kota DKI Jakarta. Di antaranya berasal dari Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI-KPBI), Federasi Perjuang Buruh Indonesia, dan Federasi Buruh Lintas Pabrik serta PPI. Dalam perjalanan konvoi sempat memblokade pintu masuk tol Tanjung Priok akibat dari kemacetan yang panjang .
Aksi bertujuan mendesak Gubernur Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta agar turut serta menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja . “Buruh melihat isi omnibus law justru semakin tidak memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan pada pekerja, hilangnya upah minimum, berkurangnya pesangon, hilangnya dasar pekerja untuk mendapatkan cuti khusus, dan outsourcing yang diperluas,” kata Salman Ketua Umum FBTPI anggota GBJ.
RUU Cilaka diusulkan pemerintahan Joko Widodo. Saat ini peraturan tersebut sudah ada di DPR dan akan dibahas setelah masa reses.
Ketua umum KPBI Ilhamsyah mengatakan dalam orasi politiknya bahwa perlawanan telah massif di berbagai kota. “Kita tahu hari ini Jakarta ,Jawa Timur,Makassar ,Semarang,Palembang dan Jambi berunjuk rasa. Mari kita bangun konsolidasi kepada kalangan mahasiswa,tani,nelayan dan pelajar Saatnya kita bersatu jangan ada sekat diantara kita,” seru Ilhamsyah ketika berorasi.
Ia menyebutkan GBJ merupakan contoh bagi pimpinan Nasional konfederasi bahwa di akar rumput bisa bersatu. “Kenapa di kalangan pimpinan nasional tidak bersatu,yang menyebabkan menurunnya investasi menurun karena faktor korupsi ,omnibuslaw tidak mengakomodir kepentingan rakyat dan hanya memberikan karpet merah bagi para investor,” tegasnya.
Gerakan Buruh Jakarta akan terus melakukan aksi yang lebih besar secara masif,jika pemerintah tetap memaksakan pembahasan omnibus law RUU Cilaka di sahkan oleh DPR RI.
GBJ akan berkoordinasi dengan aliansi gerakan buruh di wilayah lain untuk melakukan pemogokan umum hingga Pemogakan Nasional sampai tuntutan terpenuhi.