Buruh.co, Jakarta – Serikat Buruh melakukan aksi menolak PHK sepihak terhadap 20 pekerja harian lepas perusahaan itu. PT.Topkey Gunung Raja merupakan perusahaan penyedia jasa perawatan dan mekanik untuk perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Muara Enim, Sumatera Selatan.
Para buruh menganggap labar PHK yang disampaikan semalam melanggar kesepakatan yang sebelumnya ditandatangani kedua belah pihak. “Semua pekerja di TOPKEY diangkat menjadi PKWTT (karyawan tetap) dan selama peroses pengangkatan menjadi PKWTT tidak ada PHK,” sebut selebaran yang diterima tim Buruh.co pada Rabu, 15 Maret 2017.
Afiliasi SB PT.Topkey. Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) mendesak perusahaan untuk menaati perjanjian dan taat pada hukum ketenagakerjaan. “Apabila perusahaan tidak memenuhi tuntutan dlm aksi hari ini nama SERBUK akan menginstruksikan agar 8 sba serbuk di sumsel melakukan mogok kerja secara total,” kata Komite Eksekutif SERBUK Indonesia, Khamid Istakhori. Ia menambahkan, sebagai perusahaan PMA, PT.Topkey harus tunduk pada hukum ketenagakerjaan Indonesia. Dengan begitu, para pekerja harian lepas seharusnya menjadi PKWTT.
Para buruh PT.Topkey Gunung Raja mengajak kaum buruh sekalian untuk menyampaikan dukungan pada pekerja harian lepas tersebut dengan mengirimkan SMS ke nomor +6281271799199 dengan format sebagai berikut:
Kepada Yth.
Pak Iwan
Disnaker Muara Enim
Hp. +6281271799199
Hari ini pekerja PT. Topkey Gunung Raja melakukan aksi menolak PHK Sepihak terhadap 20 orang pekerja harian. Hal ini, mengingkari kesepakatan yang sudah ditandatangani kedua belah pihak bahwa semua pekerja di TOPKEY diangkat menjadi PKWTT Dan selama proses pengangkatan mjd PKWTT tdk ada PHK.
Mohon segera selesaikan permasalahan ini sebelum menjadi mogok kerja meluas semua SP. di Gunung Raja
Cc : Ibu Haiyani – DIRJEN PHI KEMENAKER / Bpk. MARULI DIRJEN BINAWAS
Nama:
Federasi :
Kota :