Buruh Dukung Gerakan Menuntut Demokratisasi Kampus dan Tolak Komersialisasi Pendidikan

Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menyatakan dukungan pada gerakan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam KANMPI dalam memperjuangkan demokratisasi kampus dan menolak komersialisasi pendidikan. Dalam memperjuangkan tuntutan tersebut, perwakilan berbagai organisasi Komite Aksi Nasional Mahasiswa Pemuda Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Kemenristek dikti sejak peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2019.
KPBI menegaskan perjuangan kawan KANMPI merupakan usaha nyata mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia. Dalam preambule UUD 45, tertulis tujuan kemerdekaan di antaranya adalah, “…untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
Namun bagaimana hal itu bisa terwujud jika pemerintah sebagai pelaksana negara telah abai terhadap dunia pendidikan. Biaya pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi makin hari makin melambung tinggi dan sulit untuk diakses oleh rakyat terkhusus kaum buruh yang panghasilannya masih terbelenggu dalam bayang-bayang politik upah murah.
Akibatnya, banyak anak-anak buruh tidak mampu mengenyam pendidikan tinggi. Ini jelas bertentangan dengan apa yang dicanangkan Presiden Jokowi bahwa di periode ke dua ia akan fokus pada pembenahan sumber daya manusia.
Hilangnya tanggung jawab negara dalam dunia pendidikan menjadi salah satu faktor terjadinya praktek komersialisasi. Pemerintah telah memberikan otonomi terhadap lembaga-lembaga pendidikan dalam mengelola pembiayaan operasional pendidikan itu sendiri. Sehingga orientasi pendidikan yang seharusnya untuk mencerdaskan bangsa kini telah bergeser menjadi pada orientasi profit (bisnis semata).
Hal tersebut diperkuat sejak diberlakukannya RUU BHP (Badan Hukum Pendidikan). Karena peraturan ini perguruan tinggi saat ini berstatus Badan Hukum Milik Negara di mana tanggung jawab pendidikan berpindah tangan dari pemerintah ke pemilik badan hukum tersebut. Ini juga yang menyebabkan biaya perguruan tinggi favorit semakin melambung tinggi.
Di tengah-tengah himpitan biaya pendidikan yang mahal yang semakin mencekik kehidupan rakyat terkhusus rakyat menengah kebawah (Buruh, Tani, Nelayan, Pedagang Kaki Lima, dll), kini kampus-kampus sebagai lembaga pendidikan tak ubah layaknya pabrik-pabrik industri yang siap mencetak robot-robot industri. Muncul kecenderungan kampus bertindak semakin otoriter dengan melakukan drop out pada mahasiswa-mahasiswa yang berpikir dan bertindak kritis. Padahal, kampus seharusnya mencetak mahasiswa-mahasiswa yang kritis dan mengabdi pada masyarakat, bukan kepentingan industri.
Hal ini sejatinya telah mengabaikan nilai-nilai Tri Darma Perguruan tinggi yaitu PENDIDIKAN, PENELITIAN dan PENGABDIAN Terhadap Masyarakat. Seharusnya Mahasiswa bertugas untuk menimba ilmu dengan mengenyam pendidikan di Perguruan Tinggi, kemudian mengimplementasikan ilmunya dengan melakukan penelitian-penelitian yang kemudian manfaat dari hasil penelitiannya harus diabdikan kepada masyarakat luas, bukan hanya untuk memperkaya pundi-pundi para pemilik modal.
Selain itu, KPBI juga menilai bahwa lembaga-lembaga pendidikan atau dalam hal ini adalah Kampus harus menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang sejatinya, memberikan kebebasan bagi murid-murid didiknya Mahasiswa untuk dapat meningkatan kualitas diri melalui lembaga-lembaga kemahasiswaan, hak untuk berorganisasi, berserikat dan mengekspresikan diri dalam menyampaikan pendapat di lingkungan kampus maupun di muka umum. Tak boleh lagi ada mahasiswa yang di intimidasi atau sampai di Drop Out (DO) karena berdemontrasi.
Oleh karena itu Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia mendukung sepenuh-penuhnya perjuangan kawan-kawan KANPMI yang sedang memperjuangkan Demokratisasi kampus dan menolak segala macam bentuk komersialisasi di sektor pendidikan.
Dengan ini KPBI menuntut:
1. Hentikan segala macam bentuk praktek komersialisasi di sektor pendidikan
2. Tingkatkan anggaran subsidi negara di sektor pendidikan
3. Cabut UU BHP dan kembalikan tanggung jawab negara di sektor pendidikan.
4. Cabut PERMENRISTEKDIKTI No. 55/2018 dan berikan kebebasan berekspresi, berpendapat dan berorganisasi kepada seluruh mahasiswa.
5. Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokratis dan Bervisi Kerakyatan
Jakarta, 4 mei 2019
Ketua Umum KPBI
Ilhamsyah
Sekretaris jendral KPBI
Damar Panca M.
Pernyataan Sikap Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Sabtu 4 Mei 2019