Buruh Bekasi Ancam Pidanakan Pengusaha Pelaku Pemagangan

Buruh.co, Jakarta – Aliansi Buruh Bekasi Bergerak mengancam akan memidanakan pengusaha yang menjalankan praktik pemagangan dengan membayar buruh di bawah upah minimum. Alasannya, mempekerjakan di bawah upah minimum adalah pelanggaran hukum pidana.

Ancaman itu disampaikan dalam orasi ketika aksi aliansi itu di depan Pemda Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 25 April 2017. Dalam aksi yang dihadiri sekitar 10 ribu buruh itu, Jhony, perwakilan dari Federasi Pekerja Industri menekankan magang melanggar Undang-undang 13 tahun 2003 tentang Tenaga Kerja jika dibayar di bawah UMP. “Akan kita tindaklanjuti bersama-sama secara aliansi, pimpinan polres akan bersama-sama ke kabupaten bekasi melaporkan pidana,” serunya.

Menurut pasal 90 dalam UU itu, pengusaha dapat dipidana minimal satu tahun dan maksimal empat tahun jika membayar upah di bawah UMP tanpa prosedur yang berlaku.

Lebih lanjut, Bachtiar dari Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI-KPBI) menyebut pemagangan rentan mengakibatkan PHK bagi buruh. Padahal, pemerintah berdalih pemagangan meningkatkan keterserapan buruh di dunia kerja.

Bachtiar beralasan pengusaha akan mengurangi buruh dan memilih para pemagang untuk beban kerja yang sama karena dibayar dengan upah lebih murah. “Salah satu upaya pengusaha untuk mengeksploitasi buruh. Jika pemagangan diperlakukan, itu akan berdampak pada PHK. Dengan pemagangan, kawan-kawan bisa diupah murah, status tidak jelas,” katanya.

Ia menjelaskan kebijakan pemagangan lahir akibat kebijakan pemerintah yang dipengaruhi pengusaha. Untuk itu, ia menyerukan para buruh berjuang di publik. “Jika buruh berjuang hanya di dalam pabrik saja, itu tidak cukup kawan-kawan. Produk produk politik yang dibuat pengusaha atas kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Sebanyak 10 ribu buruh di kawasan industri terbesar di Indonesia, Bekasi, menggelar unjuk rasa dengan sejumlah tuntutan. Dari tuntutan itu, penolakan terhadap pemagangan dan Peraturan Pemerntah tentang Pengupahan merupakan yang paling menonjol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.