Buruh Anak Perusahaan Asian Agri Akan Kembali Jalani Perundingan PHK


Ditulis oleh Marulloh (FBTPI)
Buruh.co, Jakarta – Persoalan PHK pada buruh anak perusahaan Asian Agri, PT.Asian Agro Agung Jaya (AAJ) di kawasan industri Marunda, Jakarta Utara, berlanjut ke ranah tripartit. Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara memanggil pihak perusahaan dan perwakilan Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI-KPBI) untuk duduk bersama menuntaskan persoalan pada 22 Maret 2018 untuk perundingan tripartit kedua.
Persoalan bermula ketika buruh-buruh outsourcing PT.AAJ mendesak kepastian kerja. Ini karena mereka menganggap pekerjaan mereka tidak dapat dioutsourcingkan karena bersifat inti produksi. Namun, perusahaan malah menon-aktifkan 19 orang anggota FBTPI pada 12 Maret 2018. Selama ini, PT. Solusindo Mitra Sejahtera merupakan penyalur tenaga kerja pada PT.Asian Agro Agung Jaya. “Perusahaan tak lagi menerima kawan-kawan untuk bekerja kembali dengan alasan tidak tanda tangan kontrak tetapi mereka mau tanda tangan!! malah tidak bisa diterima bekerja oleh pihak PT.AAJ,” kata Hendro, perwakilan pekerja outsourcing di PT.Asian Agro.
Para pekerja mulai mengadukan persoalan ke pengurus komisariat FBTPI untuk menuntaskan persoalan. “Sebenarnya saya bertahun-tahun bekerja baru ini ada kontrak ketika kami bergabung dan mengadukan k serikat PK Serikat Buruh Aneka Industri FBTPI AAJ kami ingin meminta kepastian status kerja,” ungkapnya.
Ketua Advokasi PK SBAI AAJ Marulloh menekankan pemberi pekerja harus tahu dan paham regulasi perundangan Ketenegakerjaaan yang berlaku dan taat hukum. “Maka persoalan tersebut harus di naekan ke pengawasan,” ungkapnya setelah melakukan konsolidasi dengan DPP FBTPI.
FBTPI mengaku miris melihat kawan-kawan ketika menuntut hak-haknya yang sudah jelas diatur undang_undang ketenaga kerjaan. “merka mencari kepastian kerja malah di-PHK begitu saja. Di mana letak keadilan dan kemanusiannya,” Ungkap Ketua Komisariat PT.AAJ, Komeng.
Buruh PT.AAJ berharap bantuan dari rekan-rekan sesama gerakan buruh untuk memenangkan tuntutan agar para pekerja outsourcing menjadi karyawan tetap. PT. Asianagro Agung Jaya (PT.AAJ). PT.AAJ adalah anak perusahaan Asian Agri Group adalah perusahaan yang dibangun orang terkaya ke-30 di Indonesia, Sukanto Tanoto. Majalah Forbes mencatat Sukanto Tanoto memiliki kekayaan $1,1 miliar.