Buruh.co, Jakarta – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) semakin memperkuat persatuan buruh di Jawa Barat. Penguatan itu terwujud dalam pembentukan struktur KPBI Jawa Barat di Konferensi Wilayah pada Minggu, 26 Mei 2017. KPBI juga menyerukan berbagai kekuatan rakyat lainnya untuk bersatu melawan sistem neoliberalisme. Sistem ini mendorong negara untuk membantu modal terus mencari untung dengan mengorbankan rakyat.
Ketua Panitia Konferensi KPBI Jawa Barat Asep Saepulloh menjelaskan persatuan KPBI penting untuk mendorong perlawanan buruh Jawa Barat. “Ke depan mampu menjadikan KPBI bagian penting perjuangan buruh di Jawa Barat. Persatuan merupakan syarakat mutlak sebab tanpa persatuan taka da kekuatan buruh,” ujar aktivis dari Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) tersebut.
Ketua Umum KPBI Ilhamsyah juga mengingatkan agar KPBI Jawa Barat tidak asik dengan dirinya sendiri. “Tantangan neolibaralisme sangat berasa, bersatuan dengan semua unsur di Jawa Barat sangat mutlak,” jelasnya dalam sesi pembacaan situasi nasional. Jawa Barat merupakan provinsi tempat sistem neoliberalisme menghasilkan konflik lahan bagi petani dan sistem kerja yang menindas bagi buruh. Di Karawang contohnya, Serikat Petani Karawang (SEPETAK) terus berjuang mempertahankan tanahnya yang ingin direbut pengembang Agung Podomoro.
Ilhamsyah juga berharap KPBI Jawa Barat mampu menginspirasi pembentukan KPBI di provinsi lain. Terlebih, KPBI di provinsi ini terdiri dari elemen yang cukup lengkap. Elemen itu adalah Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK), Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas (FSP2KI), Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI), Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), dan Federasi Serikat Pekerja Kereta Api (FSPKA).
Konferensi Bukan Mesin Sulap
Sementara, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi KPBI Khamid Istakhori mengingatkan KPBI Jawa Barat untuk terus berkonsolidasi usai konferensi. “Konferwil bukan mesin sulap yang secara otomatis menjadikan KPBI kuat,” katanya dalam acara tersebut.
Menurutnya, Konferensi merupakan pintu gerbang untuk membuka konsolidasi yang lebih besar. Dengan konsolidasi itu, gerakan buruh di Jawa Barat akan kembali bangkit untuk menggelorakan perlawanan terhadap peraturan yang menindas. Peraturan ini terutama adalah Peraturam Pemerintah 78/2015 tentang Pengupahan. PP itu membatasi penyesuaian upah minimum tidak lebih dari 10 persen. “Kita harus merumuskan kembali strategi perjuangan yang setepat-petapnya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, KPBI segera akan membentuk mesin organisasi di provinsi lain. “Sesudah Jawa Barat, kita berharap Jakarta dan Sumatera Selatan segera menyusul,” ungkapnya. KPBI merupakan konfederasi yang dideklarasikan pada Kongres September 2016. Konfederasi itu terdiri dari FSP2KI, FBTPI, FSERBUK, FPBI, FPKA, dan Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP).
(Laporan ini disusun dengan kolaborasi Khamid Istakhori)