Anggota DPR Minta Pemerintah Cabut Omnibus Law untuk Hindari Aksi Buruh

Pertemuan SP Antara dengan Anggota DPR Obon Tabroni

Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni meminta agar pemerintah serius menanggapi rencana buruh yang akan melakukan aksi di situasi pandemi Corona. Sebagaimana diketahui, kalangan buruh yang tergabung di dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana melakukan aksi unjuk rasa pada 30 April 2020.

Dalam aksi tersebut, buruh mengusung tiga tuntutan, yaitu hentikan pembahasan omnibus Law RUU Cipta Kerja, tolak PHK, dan liburkan buruh dengan upah serta THR penuh.

Bacaan Lainnya

“Inisiatif omninus law RUU Cipta Kerja berasal dari pemerintah. Oleh karena itu sebaiknya pemerintah mengkaji ulang rencana penyusunan RUU Cipta Kerja dengan menarik kembali draft yang sudah diserahkan ke DPR,” kata Obon Tabroni.

“Apalagi proses penyusunan RUU Cipta Kerja sejak awal dilakukan oleh team yang tidak melibatkan atau mendengar aspirasi buruh dan elemen masyarakat yang lain,” tegasnya.

Menurut Obon, kaum buruh tidak akan melakukan aksi di tengah pandemi jika aspirasinya didengar.

“Demi kepentingan yang lebih besar, saya meminta pemerintah menarik kembali RUU Cipta Kerja. Sehingga kita semua bisa lebih fokus dalam menangani pandemi corona ini, termasuk menyelamatkan perekonomian Indonesia dari krisis,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.