Aksi Teror ke Sekretariat Buruh KASBI Tak Surutkan Perlawanan pada Omnibus Law RUU Cilaka
Gerakan Diminta Meningkatkan Kewaspadaan dan Persatuan

Buruh.co, Jakarta – Senin pagi menjelang siang, salah satu pengurus Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Darto dikagetkan dengan kedatangan sekitar 10-15 orang ke sekretariat di Cipinang, Jakarta Timur. Mereka tampak berumur 15-17 tahun dan berteriak-teriak agar KASBI dibubarkan karena menolak omnibus law. “Ada masa tidak jelas menyuarakan bubarkan KASBI. KASBI menghambat omnibus law dan antek asing,” teriak para pendemo seperti dituturkan Darto. Tidak seperti aksi buruh yang tampak sering dihambat meski sudah mengajukan surat pemberitahuan, aksi para pendemo kali ini tampak begitu lancar dan cepat meski mereka mereka tidak melayangkan pemberitahuan. setelah beberapa lama, mereka bergesar dan mengatakan akan melanjutkan unjuk rasa di Kementerian Hukum dan HAM menuntut pembubaran KASBI.
Berikut kronologi lengkap teror ke KASBI
Tak lama setelah aksi, anggota-anggota KASBI segera merapatkan barisan. Tidak hanya itu, solidaritas juga datang dari berbagai organisasi, termasuk dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia dan SGBN.
Konfederasi KASBI melihat aksi yang tanpa surat pemberitahuan, mendadak, dan tampak intimidatif ini sebagai sebuah pesan teror. “Ini ada kaitannya dengan apa yang sedang dilakukan KASBI bersama Gerakan Buruh Bersama Rakyat untuk menolak omnibus law RUU Cilaka di mana kita tahu proses pembuatannya sangat misterius, dipaksakan, tidak demokratis dan kita dipaksakan untuk menerima RUU Cilaka,” kata Ketua Umum KASBI Nining Elitos pada Senin, 17 Februari 2020.
KASBI menjelaskan bahwa aksi penolakan bersama Gerakan Buruh Bersama Rakyat dan Fraksi Rakyat Indonesia itu dilatari rancangan undang-undang yang menyengsarakan rakyat. Pasalnya, beleid itu akan mempertinggi kerusakan lingkungan dan memiskinkan buruh. Berbagai perlindungan buruh di UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan bakal direvisi. Alhasil, kontrak dapat dilakukan tanpa batasan waktu dan jenis pekerjaan, upah minimum kabupaten/kota dihapus, upah akan diganti per jam, dan pengusaha tidak diwajibkan membayar cuti hamil, haid, dan menikah. Cuti besar juga akan dihapus dan parahnya tidak ada sanksi pidana bagi pengusaha pelanggar hukum. “Yang akan mendapat kerugian penderitaan dan kesengsaraan itu rakyat Indonesia. Bak buruh pemuda pelajar tani, lingkungan, masyarakat adat dan nelayan,” imbuh Nining.
Terkait aksi teror tersebut, KASBI menyatakan mengecam aksi tersebut. “Dalam ruang demokrasi seharusnya kebbeasan menyampaikan pendapat tentang persoalan rakyat kritik berbagai regulasi dan kebijakan seharusnya didengar, bukan kemudian membuat teror bagi rakyat yang tengah berjuang,” serunya.
KASBI juga mengaskan bahwa mereka tidak akan mencabut tuntutan melawan omnibus law RUU Cilaka. Alih-alih, teror tersebut malahan akan semakin membakar perlawanan rakyat. “Hentikanlah rezim melakukan cara-cara seperti ini, bukan membuat rakyat semakin lemah, tapi akan semakin menguatkan kekuatan konsolidasi rakyat,” tegasnya.
Tingkatkan Kewaspadaan dan Persatuan
Setelah kejadian itu, Konfederasi KASBI akan meningkatkan pengamanan. KASBI akan menugaskan barisan pelopor BARA KASBI untuk berjaga secara bergantian. Tidak hanya KASBI, organ-organ lain yang kritis terhadap omnibus law RUU Cilaka juga dinilai mesti meningkatkan pengamanan.
Selain mengecam aksi teror di sekretariat KASBI, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) juga memperingatkan bahwa aksi teror ini mungkin baru permulaan. Ketua Umum KPBI Ilhamsyah menyebutkan pola teror serupa pernah dilancarkan ketika pemerintah dan DPR getol menupayakan revisi UU KPK yang melemahkan pemberantasan korupsi. Ketika itu, bahkan gedung KPK sempat dilempari batu dan dirusak ketika banyak pegawainya bekerja. “Mereka tidak akan berhenti sampai tujuan mereka terpenuhi,” kata Ilhamsyah.
Selain itu, KPBI juga menyerukan agar berbagai gerakan perlu meningkatkan persatuan. Sebab, serangan terhadap gerakan-gerakan yang menolak omnibus law RUU Cilaka mungkin akan kembali terjadi. Gerakan rakyat juga perlu memperkuat konsolidasi agar perjuangan menolak omnibus law RUU Cilaka berhasil.
Sebelumnya, KASBI bersama GEBRAK dan Fraksi Rakyat Indonesia lantas menyuarakan penolakan terhadap RUU Cilaka. Pada 13 Januari 2020 GEBRAK melancarkan aksi ke DPR RI menolak rancangan undang-undang yang pembahasan draftnya berlangsung secara misteris itu.
KASBI bahkan menolak untuk masuk dalam Tim Koordinasi Pembahasan dan Konsultasi Publik Substansi Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja. Alasannya, ada itikad tidak baik ketika buruh tidak dilibatkan dari awal dan terkesan tampak sebagai pemberi stempel bagi usulan pemerintah. Selain KASBI, kelompok buruh yang menolak bergabung dalam tim tersebut adalah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.
One Comment