Koalisi Pelajar Patani Utara – Halmahera Tengah dan Study Club Genpar, Kartini Muda, Kompala, dan Forke menggelar aksi hari permepuan internasional di Halmahera Tengah. Berikut pernyataan sikapnya
Minggu 8 Maret 2020 bertepatan denganhari perempuan sedunia(InternasionalWomen’s
Day),hari yang sangat istimewa bagi kaum perempuan sedunia memperjuangkan hak-hak dan
martabat sebagai manusia. Sebagai pelajar kami berhak belajar dan berbicara serta menyalurkan protes dimuka umum, karena dilindungi UUD dan UU bahwa setiap warga negara berhak berkumpul, berorganisasi, dan bebas menyampaikan pendapat.
Dan pendidikan mengajarkan kami sebaik-baiknya manusia menjadi manusia yang seutuhnya
untuk mengenal dan membedakan baik dan buruk.
Hari-hari ini kekerasan terhadap siswa/pelajar sering terjadi di Sekolah, Rumah, dan di lingkungan masyarakat,bahw aperempuan dipandang sebelah mata dan selalu dijadikan objek kekerasan. Bukan hanya itu kekerasan pun masif dialami buruh perempuan dipabrik, petani dikebun,nelayan dipesisir pantai.
Selain itu, perampasan hak-hak perempuan pun terjadi, misalnya ketika pemerintah membangun reklamasi, pariwisata danp embangunan yang imbasnya merampok hak perempuan pesisir dan pulau-pulau kecil di Halmahera Maluku Utara.
Sehingga dihari perempuan sedunia ini kami ingin sampaikan bahwa kami akan terus menerus melawan kekerasan dan belajar memperjuangkan hak-hak perempuan di Patani Halmahera Tengah
Bahwa kami sadar orangtua kamisebagai buruh, petani dan nelayan juga ada peran ibu-ibu kami sebagai perempuan untuk menghidupi anak-anaknya untuk sekolah, kesehatan, makan-minum dll.
Oleh karena itu kami mengutuk keras tindakan yang selalu menjadikan perempuan sebagai
objek kekerasan, perampasanhak perempuan pesisir dan pulau-pulau serta guru-guru di
sekolah yang sering melakukan kekerasan terhadap siswa.
Pernyataan Sikap KIPPRA-Halteng:
1.Berikan Cuti Haid, Menikah dan Melahirkan kepada buruh perempuan PT.IWIP tanpa syarat
2.Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
3.Guru stop kekerasan terhadap siswa
4.Hentikan perampasan terhadap hak-hak perempuan pesisir dan pulau-pulau
5.Berikan hakdemokrasi terhadap perempuan untuk berorganisasi dan menyampaikan pendapat
6.Tolak RUU Omnibus Law-Cipta Kerjadan RUU Ketahanan Keluarga
7.Hentikan proyek reklamasi dan pariwisata dan Pertambangan yang merampas hak Petani dan Nelayan
Patani Utara Halmahera Tengah Maluku Utara
KoordinatorAksi:
SitiNurhalisa