2.200 Tenaga Bongkar Muat Tanjung Priok Akhirnya Mendapat BPJS Ketenagakerjaan

Buruh STKBM Tj Priok

Buruh.co, Jakarta – Sebanyak 2,200 anggota Serikat Tenaga Kerja Bongkar Muat (STKBM) di Tanjung Priok Jakarta Utara akhirnya mendapat perlindungan sosial. Mereka resmi terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. STKBM merupakan salah satu anggota dari Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia ( FBTPI-KPBI).

Keberhasilan itu didapat setelah para pekerja selama hampir dua bulan berjuang melalui serikat pekerja. Acara penyerahan secara simbolis rencananya dilakukan pada 17 Maret 2020. Namun, kondisi virus novel corona (COVID-19) membuat STKBM menunda dan mengurangi jumlah peserta penyerahan simbolis tersebut. Acara tersebut akhirnya berlangsung di Sekretariat FBTPI di Jakarta Utara pada Jumat, 20 Maret 2020.

Bacaan Lainnya

Ketua STKBM Nurtakin mengatakan BPJS Ketenagakerjaan merupakan hak pekerja. Namun, karena banyak dari anggota merupakan buruh harian, serikat menyepakati untuk menghitung jumlah rata-rata kerja dalam satu bulan sebanyak 10 hari kerja.

Menurut Nurtakim,  penetapan hitungan itu untuk menjawab masalah tidak meratanya hari kerja di antara para TKBM. “Kita sudah sepakat menetapkan rata-rata 10 hari kerja untuk setiap TKBM sebagai dasar penghitungan iuran JHT,” ujarnya pada Jumat, 20 Maret 2020.

Nurtakim berharap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu akan meningkatkan semangat kerja dan produktivitas kerja mereka di Pelabuhan Tanjung Priok.

Anggota STKBM Amiludin mengungkapkan pendaftaran pada BPJS Kesehatan itu membuat mereka dapat lebih transparan memeriksa saldo. “Dengan di daftrakan JHT secararesmike BPJS Kita bisa mengecek secara online JHT dan juga transparan,sertatetapmenuntut dana JHT yang dikelola koperasi Karya Sejahtera Tenaga KerjaBongkarMuat (KS. TKBM),” tegasnya.

Ketua Umum FBTPI Zainal Abidin mengatakan jaminan sosial mutlak dibutuhkan buruh STKBM karena status sebagai pekerja harian tidak membuat mereka lepas dari resiko bekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.