Perjuangan Kita

Ribuan Buruh Sumut Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

 

Keresahan terkait rencana Omnibus Law makin menjalar ke berbagai daerah. Setelah sebelumnya Jakarta, Riau, Surabaya, Tangerang, Bekasi, kemarin, Kamis (23/1/2020), buruh-buruh dari berbagai daerah di Sumatera Utara (Sumut) turun ke jalan untuk menentang digulirkannya Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja.

Sekitar 3.000 buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBDSU) bergerak ke kota Medan sejak pukul 11.00. Diantara serikat buruh yang tergabung dalam APBDSU yaitu KPBI, Serbundo, FSPMI, SBMI, OPPUk, FSP LEM, SBBI, SPN dan beberapa organisasi lainnya.

Buruh-buruh bergerak dari berbagai titik, meliputi Tanjung Morawa, Patumbak, Batang Kuis, Lubuk Pakam, Medan Labuhan, Sunggal, Belawan dan Binjai. Titik kumpul aksi berpusat di lapangan Garuda Tanjung Morawa. Buruh-buruh ini bergerak dengan satu keresahaan bahwa RUU Cipta Lapangan Kerja dipandang akan menggilas nasib pekerja di Indonesia dan menggeroti hak-hak dasar pekerja.

Dalam penjelasannya, jubir KPBI Sumut, Jamsir, menyatakan,

“Pemerintah dan DPR mesti membuka mata lebar-lebar. Kalangan buruh di banyak tempat terlihat sangat resah terhadap RUU Cipta Lapangan Kerja. Kecenderungan bahwa aspirasi buruh ditepikan dan kepentingan modal diutamakan, terlihat  dari pernyataan-pernyataan yang keluar dari berbagai pejabat mengenai kepentingan investasi.”

Aksi ribuan buruh ini menyasar gedung DPRD Propinsi Sumut dan kantor Gubernur. Perwakilan APBDSU diterima oleh 3 anggota DPRD Sumut. Mereka yaitu Rahmansyah Sibarani (Wakil Ketua DPRD Sumut), Meryl Rouli Saragih dan Jonius TP Hutabarat. Tindakan yang bisa dilakukan oleh DPRD Sumut sekedar mengirimkan pernyataan sikap APBDSU melalui fax ke DPR RI dan Presiden.

Sementara di kantor Gubernur, APBDSU ditemui oleh Kabiro Akuntabilitas Pemprov Sumut, A. Yazid Matondang, Kabiro Humas Pemprov Sumut, Salman Tanjung dan Kabid PHI Disnakertrans Sumut, Maruli Silitonga. Dalam kesempatan itu ketiga pejabat tersebut sekedar berjanji menyampaikan aspirasi buruh kepada Gubernur Sumut. Disamping itu mereka berjanji mengagendakan pertemuan antara pihak APBDSU dengan gubernur Sumut.

“Menurut saya hasil dari aksi dan mediasi yang dilakukan delegasi buruh kepada Gubernur Sumut dan DPRD tidak mempunyai titik konkrit ke subtansi permasalahan”, ujar Jamsir.

Pria yang dikenal lama berkecimpung di pergerakan buruh ini tampak kecewa dengan sikap pejabat daerah yang dinilai kurang sensitif melihat persoalan RUU Cipta Lapangan Kerja.

“Pemprov dan DPRD menyarankan agar elemen buruh membuat permohonan surat pengaduan kasus-kasus yang dihadapi Serikat Buruh. Jelas sangat tidak masuk akal! Titik permasalahaan aksi buruh adalah penolakan terhadap Omnibus Law, bukan kasus-kasus yang dihadapi setiap Serikat Buruh atau Serikat Pekerja di Sumut.”

Aksi sendiri berakhir damai pada pukul 17.30. Serikat-serikat buruh yang tergabung dalam APBDSU menyatakan diri tidak akan kendor menghadapi rencana Omnibus Law ini. Jika pemerintah dan DPR tidak menggubris secara serius sikap buruh-buruh Sumut, mereka berjanji akan kembali memenuhi jalan-jalan di kota Medan.

***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button