Dinamika Buruh

Perusahaan-perusahaan PLTU Gunung Raja Utang Upah Lembur Rp 2,7 miliar

Konsolidasi SERBUK Indonesia

Buruh.co, Jakarta – Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) mengutamakan penuntasan persoalan kekurangan pembayaran upah lembu anggota-anggotanya di PLTU Gunung Raja. Menurut perhitungan, perusahaan-perusahaan di PLTU Gunung Raja memiliki utang hingga Rp 2,7 miliar kekurangan pembayaran upah lembur pada anggota SERBUK.

Tidak membayar upah lembur buruh merupakan pelanggaran hukum ketenagakerjaan yang serius. Langkah ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum atas pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan 13 tahun 2003. “Tidak membayar upah lembur adalah pidana yang harus dilakukan penyidikan oleh penyidik,” ujar Sekretaris Jenderal SERBUK Indonesia Khamid Istakhori.

Secara detail, SERBUK akan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang, LBH Jakarta, dan YLBHI untuk upaya ini. Menurut Khamid, LBH dan YLBHI menjadi penting. Sebab, kasus ini sudah lama terjadi dan bukan tidak mungkin kita akan mendesak kepada penyidik Disnaker Propinsi untuk bekerja sama dengan penyidiki kepolisian. “Kami akan meminta LBH dan YLBHI bersurat kepada Kapolri agar membantu menuntaskan kasus ini,” lanjut Khamid. Sebagai catatan, di lingkungan PLTU Gunung Raja, ada pelanggaran serius berkaitan dengan upah lembur yang tidak dibayarkan dan totalnya mencapai 2,7 miliar rupiah.

Kesimpulan di atas ditarik dalam rapat konsolidasi wilayah yang dihadiri pengurus serikat buruh anggota (SBA) SERBUK Sumatera Selatan di Prabumulih. Konsolidasi digelar setelah sebelumnya dalam Pra Konsolidasi yang diselenggarakan di sekretariat SERBUK Sumsel dirumuskan beberapa priotitas penting.

Selain soal lembur ada tiga hal lain yang menjadi prioritas dalam tahun 2018. Prioritas kedua adalah mengembangkan pendidikan paralegal. Upaya ini penting sebab ada problem mendasar berkaitan dengan kapasitas anggota dalam melakukan advokasi kasus di basis.

“Kami telah menjalin kesepahaman dengan YLBHI untuk mengadakan pendidikan ini. Pendidikan secara regular merupakan pilihan tepat guna memaksimalkan kemampuan advokasi pengurus di tingkat perusahaan,” jelasnya.

Selain itu, sebagai upaya menggerakan mesin organisasi, SERBUK akan memanfaatkan momentum peringatan International Women Day (IWD), International Workers memorial day (IWMD), May Day dan peringatan 20 tahun Reformasi sebagai ajang konsolidasi organisasi. “Kita berharap, sampai May day akan mampu menggerakkan mesin organisasi,” jelas sekretaris jenderal SERBUK.

Sekretaris Jenderal SERBUK Indonesia Khamid Istakhori, menegaskan bahwa Sumatera Selatan merupakan wilayah prioritas pengorganisasian basis SERBUK. “Peluang pembesaran organisasi sangat terbuka luas, kita akan fokus mengembangkan program organiser sebagai ujung tombak rekrutmen anggota baru. Rekrutmen anggota baru difokuskan pada sektor konstruksi dan rantai produksinya,” tegasnya.

Federasi anggota Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia itu memiliki 9 serikat yang menjadi angota di PLTU Gunung Raja. Dengan dukungan Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI), SERBUK sudah beberapa kali melumpuhkan operasional untuk mendesak pemenuhan hak-hak normatif atau mendasar.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button