Perjuangan Kita

Pemuda Kecam Represi Jokowi-Jk terhadap Forum Korban Penggusuran GORR

Rezim hari ini sudah mengalami krisis kemanusiaan. Tindakan fasis rezim Jokowi-Jk melalui aparatur Kepolisian Republik Indonesia terus dimassifkan terhadap gerakan rakyat, kali ini hal itu dilakukan oleh Polres Limboto terhadap gerakan rakyat di Gorontalo.

Pembungkaman, kriminalisasi, hingga kekerasan secara brutal menjadi konsekuensi logis bagi rakyat ditengah situasi krisis global imperialisme yang harus diderita atau dibebankan kepada rakyat Indonesia saat ini.

Kurang lebih pada pukul 12:20 WITA, masyarakat di Kelurahan Biyonga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo menjadi tumbal dibawah rezim fasis Jokowi-Jk yang sedang gencar melakukan penggusuran untuk melakukan pembangunan infrastruktur GORR yang sejatinya hanyalah diabdikan untuk memperlancar arus akumulasi modal dalam rangka menanggulangi situasi krisis.

Celakanya, adalah pembangunan tersebut dilakukan dengan tindakan brutal dan mengenyampingkan perihal kemanusiaan. Masyarakat yang menuntut hak dasar selalu dipaksa bubar dengan kebrutalan yang tak wajar oleh aparat Kepolisian Republik Indonesia.

Bahkan, aparat kepolisian beberapa kali mengeluarkan tembakan untuk dapat membubarkan Masyarakat yang seharusnya mendapat pemenuhan hak atas ekonomi, politik, dan jaminan sosial yang sudah sangat jelas diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Represifitas secara brutal yang dilakulan oleh aparat keamanan terhadap Masyarakat yang tergabung dalam “Forum Korban Penggusuran Gorr” menjelaskan bahwa, rezim Jokowi-JK sama sekali tidak pernah berpihak pada rakyat.

Dari represifitas secara brutal tersebut, puluhah masyarakat mengalami luka luka dan beberapa masyarakat di larikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius, diantaranya, Amang, mengalami luka dibagian kepala samping pelipis mata karena dipopor oleh senjata aparat Kepolisian Republik Indonesia.

Nazir, mengalami luka dibagian kepala karena pukulan oleh aparat Kepolisian Republik Indonesia.

Fadel, hamdan, rahman, syarif dan masyarakat lainnya mengalami luka luka dan luka lebam dibagian tubuhnya karena di injak-injak oleh aparat kepolisian.

Sementara Rahman, Hamdan, Nazir, Fadel, Syarif dan Amang ditangkap oleh aparat kepolisian.

Tentu, kekerasan dan kriminalisasi menjadi kenyataan terhadap seluruh rakyat Indonesia bahwa rezim hari ini yang anti demokrasi dan anti terhadap rakyat miskin.

Sudah dapat dipastikan bahwa, rezim fasis Jokowi-Jk ialah rezim borjuasi yang selalu bertekuk lutut pada kaum pemodal Internasional dengan menumbalkan masyarakat secara sistematis dan terstruktur.

Maka dari itu, kami dari KOMITE AKSI NASIONAL PEMUDA MAHASISWA INDONESIA (KANPMI) mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk membangun pesatuan rakyat dibawah kendali kelas pekerja sebagai kekuatan tandingan bagi kelas penindas serta penghisap.

Pernyataan sikap Komite Aksi Nasional Pemuda Mahasiswa Indonesia :

1. Mengecam dan mengutuk keras tindakan secara brutal dan penangkapan yang dilakukan terhadap kawan-kawan “Forum Korban Penggusuran Gorr”

2. Hentikan tindakan kekerasan, kriminalisasi, intimidasi beserta teror terhadap seluruh gerakan rakyat

3. Hentikan seluruh perampasan tanah dan ruang hidup seluruh rakyat

4. Hentikan ilusi reforma agraria palsu JOKOWI-JK

5. Wujudkan reforma agraria sejati

Hormat Kami, KOMITE AKSI NASIONAL PEMUDA MAHASISWA INDONESIA (KANPMI)

 

Pernyataan KANPMI, Kamis, 6 Desember 2018

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button