Dinamika Buruh

May Day 2018, KPBI Tegaskan Tidak Ada Kontrak Politik dengan Calon Manapun

Ketua Umum KPBI Ilhamsyah dalam kongres I KPBI

Pada Hari Buruh 2018, KPBI mengusung tema “Saatnya Buruh Memimpin Rakyat dengan Kekuatan Politiknya Sendiri.” Salah satu alasannya, alat politik rakyat dapat menghindari gerakan rakyat terpecah akibat politik dukung-mendukung dalam pemilihan umum. Persatuan akan memungkinkan gerakan rakyat maju dengan alat politiknya sendiri untuk agenda-agenda kerakyatan, seperti subsidi dan pendidikan gratis. Pada Rabu, 11 April 2018, buruh.co melakukan wawancara dengan Ketua Umum KPBI Ilhamsyah terkait tema tersebut. KPBI juga menegaskan untuk tidak mengusung calon manapun baik pada pilkada maupun pilpres dan pileg 2018.

(Baca: http://buruh.co/kpbi-kebangkitan-kekuatan-rakyat-akan-hindarkan-perpecahan-politik-di-gerakan/ )

Tanya: Menjelang pilkada 2018, dan persiapan pemilu nasional presiden dan legislatif 2019, hingar bingar tahun politik semakin menguat. Lantas bagaimana relevansi tema May Day KPBI? 

Ilhamsyah: Relevansinya. Kita dihadapkan pada suatu yang sulit. Tahun 2018 ini ada pilkada dan 2019 pilpres dan pileg di tengah situasi gerakan rakyat yang belum punya kekuatan politik. Situasi ini menjadi dilema bagi gerakan rakyat yang sudah bertahun-tahun menyuarakan pembangunan kekuatan politik tapi kita belum sanggup atau mampu membangun kekuatan politiknya.

Di tengah situasi ini ada perbedaan cara pandang gerakan buruh dan rakyat. Ada sebagian yang melihat butuh intervensi untuk masuk ke situasi politik atau pilkada ke depan mendukung salah satu calon atau masuk salah satu partai. Ada satu kelompok yang bilang tidak ada gunanya.

Dilema ini menjadi wajar karena memang gerakan buruh dan rakyat belum punya alat politik sendiri. Ini jadi satu hal pembelajaran bahwa kita memang membutuhkan alat politik menyatukan kekuatan gerakan rakyat. Kalau punya kekuatan atau partai politiknay sendiri, kita tidak akan terpecah belah seperti sekarang. Saya yakin akan mudah menghimpun kekuatan politik rakyat karena ada salurannya sehingga dalam pemilu kita bisa bertarung sehingga fragmentasi dalam gerakan rakyat bisa diatasi.

Tanya: Sejauh ini KPBI tidak menitipkan calon ke partai manapun, juga tidak memiliki “kontrak politik” dengan partai, kenapa?

Ilhamsyah: Posisinya, dalam posisi hari ini kita tidak mendukung kekuatan politik yang ada hari ini karena punya landasan dan alasan karena kita melihat latar belakang mereka atau track record mereka, tidak ada kekuatan politik yang konsisten memperjuangkan cita-cita reformasi. Bahkan, hingga hari ini, terus mempertahankan kekuasaan dengan cara-cara orde baru.

Harusnya kita bisa merasionalisasi situasi hari ini dari beberapa pengalaman, tapi kita sendiri di KPBI secara organisasional cita-cita tetap membangun kekuatan politik menghadapi pilkada dan pilpres. Memang sekarang kita tidak dapat berbuat banyak, toh kita coba memboikot pemilu tidak punya kesanggupan atau menjadi golput tidak punya pengaruh apa-apa dan menurut saya perlu ada rumusan taktik yang baru yang bisa menjadi taktik gerakan rakyat melihat pilkada ini ke depan.

Tanya KPBI terus menyuarakan perlawanan terhadap neoliberalisme, termasuk dalam may day, apa yang salah dengan sistem ini? 

Ilhamsyah: Terkait tentang perlawanan terhadap neoliberalisme, cita-cita reformasi atau pintu masuk neoliberalisme adalah reformasi. Kita ingat, sebelum orba tumbang, Suharto menandatangani perjanjian utang piutang, letter of intent (Perjanjian komitmen) dengan Badan Moneter Dunia (IMF).

Ada beberapa poin dari perjanjian itu. Pertama, liberalisasi pasar. Tidak boleha ada perlindungan terhadap produk nasional. Itu diwujudkan dengan berbagai perjanjian internasional.

Kedua, privatisasi BUMN. Kepentingan modal mengatakan, “negara tidak boleh monopoli. Negara harus melepas asset strategis ke pasar dan menggunakan mekanisme pasar majukan BUMN.” Logika ini dalam kerangka bagaiman kepentingan modal bisa mencaplok asset-aset strategis kita. Sejak 1998, privatisasi atau penjualan asset negara kita terus terjadi.

Ketiga, deregulasi. Kita bisa melihat perubahan pada UUD, otonomi daerah, dan diberlakukannya UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU tentang pengadilan hubungan industria. Fungsi negara diperlemah sehingga persoalan apapun diserahkan pada pasar. Ini semakin membuka ruang kepemilikan asset strategis dan segala perlindungan diperlemah. Kita bisa lihat sekarang negara tidak punya fungsi perlindungan, hanya bisa memberikan anjuran dan untuk penyelesaian harus pada pengadilan. Artinya, negara lepas tanggung jawab melindungi.

Yang lainnya adalah pencabutan subsidi sehingga seperti yang saya bilang kenaikan harga-harga kebutuhan pokok terus melambung. Tidak ada perubahan kebijakan eknomi yang dijalankan pemerintahan Habibi hingga JOkowi. Semua kebijakan ekonomi masih mengacu kepentingan neoliberalisme. Fungsi negara semakin dihilangkan dan semua diserahkan pada mekanisme pasar. Modal menjadi pemain utama dalam menentukan segala aspek kehidupan hari ini.

Kita bisa melihat, di pemerintahan Jokowi, begitu getol mengkampanyekan menarik investasi masuk ke Indonesia. Membuka seluas-luasnya dengan mencitpakan regulasi yang mempermudah investasi. Jelas, poinnya kepentingan modal diutamakan dan kepentingan rakyat jadi no dua.

Di perburuhan diberlakukan PP Pengupahan 78/2015, magang, MoU TNI-Polri (soal pengamanan), kawasan ekonomi khusus, pemberlakuan pabrik atau kawasan menjadi objek vital untuk menguntungkan modal.

Negara harusnya sudah keluar dan membangun ekonomi mandirinya. Pemerintah harus mulai mengurangi ketergantungan pada investasi atau modal asing. Negara harusnya membangun industri dalam negerinya sendiri. Harusnya kita bisa membangun industri dalam negeri dari hulu ke hilir karena kita punya sumber daya alam untuk bahan baku industri. Pembangunan industri dalam negeri dalam rangka menciptakan lapangan pekerjaan, bukan dalam rangka menarik investasi dalam kerangka membangun atau menciptakan lapangan pekerjaan. Logika itu salah karena kita akan terus ketergantungan dan kita akan terus didikte. Harusnya, negara yang melakuakn stimulus untuk membangun industri dalam negeri dalam rangka pemenuhan kebutuhan industri dalam negeri sekaligus ciptakan lapangan kerja. Sehinga, pemeirntahan yang mandiri dan berdaulan bisa terwujud.

Tanya: Selain soal neolib, KPBI mengangkat penyempitan ruang demokrasi. Bisa Anda berikan contoh penyempitan ruang-ruang itu? Bagaimana dampaknya pada rakyat ketika ruang demokrasi menyempit?

Ilhamsyah: Salah satu kebiadaban pemerintahan diktator militer Orde Baru semasa Soeharto berkuasa adalah banyaknya pelanggaran HAM. Mulai peristiwa 1965, timor timur, aceh, tanjung priok, 27 juli, penculikan aktivis, penembakan mahasiswa dan lain-lainnya, dari sekian banyak pelanggaran HAM. Sudah lima kali pergantian presiden tidak ada yang diusut secara tuntas oleh pemerintah. Hari ini, perwira/jendral/pelaku pelanggaran HAM malah ada di kekuasaan, memimpin pemerintahan atau partai politik dan mempersuli penuntasan pelanggaran ham. Ini menajdi momok karena pengungkapan sejarah secara objektif tidak pernah terungkap.

Rakyat yang seharusnya mendapat sejarah objektif tentang masa lalu agar semua menjadi pembelajaran bagi ktia hingga hari ini tidak ada sama sekali. Nah, pemerintahan Jokowi yang waktu kampanye juga menjanjikan penuntasan pelanggaran ham tidak punya keberanian menghukum pelaku pelanggaran HAM.

Itu sangat menyedihkan karena reformasi kebebasan berorganisasi, adanya multi partai adalah buah perjuangan gerakan mahasiswa dan rakyat yang ingin perubahan. Tapi, setelah orba berhasil ditumbangkan, multi partai diberlakukan, kebebasan politik berorganisasi dijalankan, justru yang menikmati adalah mereka yang dulu adalah para pelaku. Mereka mentransformasi diri dalam bentuk parpol baru dan jadi elit baru kekuasaan.

Itu yang kita bilang 20 tahun reformasi dibajak oleh kekuatan neo-Orde Baru. Neo-Orde Baru yang hari ini masih berkuasa masuk dalam parpol dan instrument pemerintahan melanggengkan politik orde baru dan menutup upaya pengungkapan pelanggaran HAM, KKN, menjalankan neoliberalisme, dan hingga hari ini rakyat mayoritas dipaksa tunduk atau patuh pada kekuasaan mereka.

Yang menyedihkan, kekuatan-kekuatan lama tersebut menjadikan isu partai komunis sebagai upaya membungkam gerakan rakyat. Dalam konteks demokrasi. Kebebasan berpolitik, berkumpul, berserikat, bahkan menyampaikan ideology tidak diberikan oleh pemerintah pada hari ini. Stigma komunis masih digunakan untuk hantam lawan politiknya. Stigma komunis tidak hanya dituduhkan pada gerakan rakyat, bahkan presiden hari ini oleh kekuatan-kekuatan lama yang ingin bangkit kembali secara utuhuntuk merebut kembali kekuasaan.

 

————————–

Redaksi Buruh.co menerima tulisan dari publik dengan tema-tema perburuhan, gerakan rakyat, dan situasi buruh serta rakyat sehari-hari. Tulisan dapat berupa puisi, liputan, esai, bahkan kumpulan foto dengan keterangan (caption). Pengiriman dapat dilakukan melalui email suarakpbi@gmail.com, nomor whatsapp +62 821-1214-2182, atau inbox fanspage Facebook Suara KPBI

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button