Uncategorized

Gabungan Organisasi Pemuda, Mahasiswa, dan Buruh Desak Pembebasan Buruh Awak Mobil Tangki

Buruh.co, Jakarta – Gabungan organisasi yang menamakan diri Aliansi Cepat Tanggap menggelar aksi unjuk rasa di depan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta untuk menuntut pembebasan buruh-buruh awak mobil tangki Pertamina pada Rabu, 20 Maret 2019.

Kepolisian Jakarta menangkap belasan buruh AMT pada 18 Maret 2019 karena mengambilalih dua mobil tangki Pertamina dan membawanya sebagai alat unjuk rasa mendesak Presiden Joko Widodo menuntaskan PHK massal di kedua anak perusahaan Pertamina, Pertamina Patra Niaga dan Elnusa Petrofin. Hingga saat ini, 8 buruh AMT masih ditahan dengan status tersangka.

Aksi melibatkan puluhan orang dari berbagai organisasi. Koordinator Lapangan Muhammad Arira mengatakan penangkapan tersebut tidak prosedural. “Para buruh ditangkap oleh pihak kepolisian tidak menunjukkan surat penangkapan kepada mereka (buruh),” ujarnya.

Aksi massa yang tergabung dari beberapa organisasi dan individu berlangsung aman selama 2 jam. Organisasi yang bergabung di antaranya adalah LMND, AKMI, BEM ESA UNGGUL, FBLP, SGBN, KPR, dan SMI. Ada beberapa perwakilan organisasi menyampaikan dukungan solidaritas pada buruh AMT. Pada pukul 16:11 WIB masaa aksi beristirahat didepan Polda Metro Jaya

Pukul 16:35 WIB aksi kembali berjalan di depan Polda Metro Jaya. Sejumlah massa dari beberapa organisasi turut menambah barisan. Mereka adalah buruh yang selesai melakukan protes di depan Kementerian Tenaga Kerja mendesak penegakan hukum pada perusahaan-perusahaan asal Korea Selatan. Alhasil, jumlah peserta aksi berjumlah 30an orang. Ketika itu, aksi solidaritas di pantau langsung oleh 13 orang kepolisian

Setelah beberapa menit pihak kepolisian membubarkan massa aksi yang saat itu masih berlangsung dan melakukan tindakan represif dengan menendang salah satu massa aksi. Saat dilakukan pembubaran, sempat terjadi dorong mendorong dan adu mulut. Namun, tidak ada perlawanan fisik dari massa aksi. Ini karena aksi solidaritas ini adalah bentuk aksi damai. Massa aksi meninggalkan Polda Metro Jaya dikarenakan pihak kepolisian membubarkan paksa dan mengusir massa aksi.

Reporter: Kontributor Mahasiswa Adel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button