Dinamika Buruh

Tekan Kenaikan Upah Buruh, Dirut TOL Tangerang-Merak Dipanggil DPRD Banten

Unjuk Rasa Buruh Tol Tangerang-Merak milik PT.PT Marga Mandala Sakti


Laba perusahaan naik 17 persen pada 2016. Tapi, gaji buruh hanya naik 4 persen.

Buruh.co, Jakarta – ASPEK Indonesia, 9 Maret 2017. Rencana mogok kerja pekerja PT Marga Mandala Sakti, pengelola jalan tol Tangerang – Merak, pada akhir Maret 2017, mendapat perhatian serius dari DPRD Propinsi Banten. Hal ini disampaikan oleh Fitron Nur Ikhsan, Pimpinan Komisi 5 DPRD Propinsi Banten, saat menghadiri acara Silaturahmi dan Doa Bersama Serikat Karyawan Tol Tangerang Merak, pada hari ini Rabu, 8 Maret 2017 di kantor Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Propinsi Banten (DPW ASPEK Indonesia Propinsi Banten), di Serang Banten.

 

“Pimpinan Komisi 5 DPRD Banten akan segera memanggil Direktur Utama PT Marga Mandala Sakti untuk meminta penjelasan dan mencari solusi terkait permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di anak perusahaan Astra Group tersebut. Kami juga akan panggil Pimpinan PT Astra Internasional selaku induk perusahaannya.”, tegas Fitron Nur Iksan dalam Siaran Pers Federasi ASPEK Indonesia.

Selain memanggil pihak perusahaan, DPRD Propinsi Banten juga akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Propinsi Banten. Kami akan meminta kronologis dan data-data terkait pokok permasalahan yang terjadi. Yang harus dipastikan adalah apakah PT Marga Mandala Sakti dan Astra memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Banten. Ada filosofi yang harus dipegang bahwa mereka (pengusaha) jangan hanya “membangun di Banten” tapi juga harus “membangun Banten”. Perusahaan yang membangun di banten juga harus memiliki aspek kesejahteraan pada manusia yang tinggal di Banten.

Fitron juga menyingggung soal laba bersih PT Marga Mandala Sakti tahun 2016 sebesar 377 milyar. “Tidak mungkin kalau tidak bisa mensejahterakan karyawannya. Kenaikan upah sebesar 4%, dibandingkan dengan laba bersih perusahaan, itu manusiawi atau tidak?”, tegas Fitron yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus Perda Penyelenggara Ketenagakerjaan Banten.

Fitron juga tidak setuju adanya penerapan serta merta otomatisasi pembayaran tol, karena otomatisasi gardu tol ternyata tidak terlalu signifikan untuk mengatasi kemacetan di pintu keluar tol. Sebaiknya bertahap. Investasi apapun tidak ada gunanya jika hanya menguntungkan industri dan pengusaha, tapi juga harus bisa mensejahterakan masyarakat Banten, pungkas Fitron.

Mirah Sumirat, Presiden ASPEK Indonesia yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi respon cepat yang diambil oleh Komisi 5 DPRD Propinsi Banten. Kehadiran Pimpinan Komisi 5 DPRD Banten memenuhi undangan Serikat Karyawan Tol Tangerang Merak, akan menjadi awal yang baik untuk mencari solusi bagi para pihak. Kuncinya, Direksi jangan menutup diri untuk duduk bersama dengan Serikat Karyawan Tol Tangerang Merak, karena tuntutan kenaikan upah 10-15% sangat wajar ketika laba bersih perusahaan meningkat terus.

Dari data laba bersih perusahaan setiap tahun, PT Marga Mandala Sakti selalu memperoleh peningkatan laba secara signifikan. Pada tahun 2014 perusahaan mencatatkan laba bersih 281 milyar, tahun 2015 sebesar 332 milyar, dan tahun 2016 sebesar 377 milyar. Sehingga perlu ada kejelasan mengapa laba bersih selalu meningkat, namun kenaikan upah setiap tahun justru mengalami penurunan?, tanya Mirah.

Dicky Umaran, Ketua Serikat Karyawan Tol Tangerang Merak (SKTTM) yang juga menjabat Ketua Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Propinsi Banten (DPW ASPEK Indonesia Propinsi Banten), menyatakan bahwa kenaikan upah yang diputuskan sepihak oleh Direksi, hanya 4,25-5,07% sangat tidak layak karena tidak mempertimbangkan harga kebutuhan pokok yang semakin tinggi, dan membuat upah pekerja di PT. Marga Mandala Sakti semakin jauh tertinggal dari para pekerja lainnya di bawah naungan Astra Group.

Dari data yang diperoleh SKTTM, kenaikan upah di PT. Marga Mandala Sakti dalam 4 tahun terakhir terus mengalami penurunan. Pada tahun 2013 pekerja mendapat kenaikan upah sebesar 16%. Tahun 2014 dan 2015 kenaikan upah turun drastis menjadi 8-10%. Sedangkan tahun 2016 kenaikan upah kembali turun hanya 4%. Kondisi kenaikan upah yang setiap tahun menurun ini tidak sebanding dengan peningkatan laba bersih perusahaan.

“SKTTM selanjutnya akan membentuk tim kecil guna mengawal setiap proses perjuangan kenaikan upah”, ungkap Dicky.

Direksi PT. Marga Mandala Sakti diharapkan untuk mau menerima usulan kenaikan upah tahun 2017 sebesar 10-15% yang diajukan oleh serikat pekerja (SKTTM) yang merupakan anggota dari ASPEK Indonesia. Kenaikan 10-15% dinilai sangat wajar mengingat laba bersih perusahaan yang terus meningkat dan harga kebutuhan pokok masyarakat yang semakin tinggi. Peningkatan kesejahteraan pekerja harus menjadi prioritas di saat laba bersih perusahaan juga meningkat. Kami menunggu respon positif dari Direksi PT Marga Mandala Sakti untuk mencari solusi terbaik, pungkas Dicky.

Marga Mandala Sakti seharusnya bersikap lebih adil kepada seluruh pekerjanya. Ketika laba bersih perusahaan setiap tahun meningkat, maka distrubusi keuntungan perusahaan untuk kesejahteraan pekerja seharusnya juga ditingkatkan. Tuntutan SKTTM kepada Direksi PT Marga Mandala Sakti sesungguhnya sangat wajar, karena di setiap keuntungan perusahaan selalu ada kontribusi keringat dari pekerja. Bahkan ada informasi pekerja dengan masa kerja 20 tahun yang masih digaji di bawah 4 juta rupiah, padahal PT. Margala Mandala Sakti adalah bagian dari Astra Group, yang secara umum memiliki standar upah yang tinggi. Mengapa di PT Marga Mandala Sakti standar upahnya jauh berbeda dengan perusahaan lain yang ada di Astra Group? ungkap Mirah.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button