Dinamika Buruh

Buruh Mogok, PT.DKI Tidak Dapat Berproduksi

Buruh FBTPI dalam aksi mogok di PT.DKI

Buruh.co, Jakarta – Mogok buruh PT.Dua Kuda Indonesia (DKI) berhasil melumpuhkan produksi perusahaan kimia dasar yang terletak di Marunda, Jakarta tersebut. Mogok dipicu oleh pengingkaran manajemen terhadap kesepakatan sebelumnya yang menyebutkan akan adanya pengangkatan terhadap karyawan kontrak.

Sekretaris Pengurus Komisariat PT.DKI Dedi menyebutkan sebanyak 350 buruh mogok menuntut perusahaan memberikan kepastian kerja dengan menghapus kontrak. Selain itu, buruh juga mendesak perusahaan membayar lembur Office Boy (OB) dan penerapan struktur dan skala upah. Anggota Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) itu menyebutkan pemogokan sudah berlangsung tiga hari sejak Kamis, 9 November 2017.

Ketika tidak mampu memproduksi, perusahaan ngotot ingin mengeluarkan cadangan produk mereka. Namun, buruh keberatan terhadap upaya itu. “Upaya tersebut masih kami tahan semampu kami dengan alasan hasil produk tersebut adalah jeri payah kami. Kami juga berupaya ke pada aparat polisi dan security jika adanya mobil mau keluar, kami berharap keluar dengan tidak membawa barang yang kami hasilkan,” ungkapnya. 

Suasana di pintu dua perusahaan itu sempat memanas. Namun, buruh tetap tegas pada posisi mereka. Untuk memastikan itu, buruh mengirimkan delegasi agar memeriksa mobil yang hendak keluar dari pabrik.

Perundingan selama tiga hari juga tak kunjung membuahkan hasi. Serikat berencana mogok hingga setidaknya sebulan hingga tuntutan dipenuhi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button